SuaraJakarta.id - AR (28), guru SMPN di Kabupaten Tangerang, ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan di wilayah Bogor. Pelaku ditangkap setelah diduga mencabuli tiga siswanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, korban masing-masing berinisial RPH (13), JNF (14) dan AHRJ (17) yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
"Ketiga korban dicabuli di bawah ancaman. Salah satunya akan dikeluarkan dari pasukan khusus pengibar bendera (Paskibra) yang ada di sekolah," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa guru cabul tersebut ditangkap pada 17 Juli 2022 di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.
"Pada 17 Juli pelaku bisa ditangkap tetapi laporan yang dibuat di Polres tanggal 16 Juli. Jadi, sehari setelah dilaporkan ini bisa diusut oleh Satreskrim Tangsel," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan pengungkapan kasus pencabulan itu berawal dari salah satu korban yang menceritakan kepada temannya mengenai kejadian tindak asusila yang menimpanya.
"Pada 12 Juli 2022, salah satu korban pencabulan bercerita kepada temannya. Kemudian teman yang diceritakan pernah dapat hal yang sama dengan orang yang sama, kemudian diceritakan kepada teman ketiga, dia juga pernah mengalami hal yang sama," kata Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan sangkaan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman di dalam UU ini paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Bejat! Guru SMPN di Tangerang Cabuli 3 Murid, Ancam Korban Dikeluarkan dari Pansus Paskibra dan Pramuka
-
Tega! Ayah Perkosa Anak Kandung di Balaraja Tangerang, Aksi Bejatnya Dimulai Sejak Korban Berusia 12 Tahun
-
Bupati Tangerang Zaki Iskandar Dianggap Cocok Gantikan Anies Baswedan, Sandiaga Uno: Dia Ngerti Banget Jakarta
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026