SuaraJakarta.id - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 mendapatkan penolakan dari kelompok buruh. Rencananya, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (19/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kelompok buruh yang akan menggeruduk Balai Kota itu tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Partai Buruh.
Presiden Partai Buruh, yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, dalam aksi besok, massa aksi akan membawa dua tuntutan. Pertama meminta Gubernur Anies Baswedan melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854 menjadi Rp Rp4.573.8454.
Lalu, tuntutan kedua, massa aksi mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp4.641.854 sesuai nilai yang ditetapkan Anies.
"Selama belum ada putusan di tingkat banding, maka masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ujar Said saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Said memperkirakan massa aksi yang hadir besok berjumlah 500 orang dari KSPI DKI. Sebelum menggeruduk kantor Anies, mereka akan konvoi dari Pulogadung dan Cakung.
"Massa aksi sekitar 500-an orang wilayah DKI saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran