SuaraJakarta.id - Aksi cabul yang dilakukan AR (28), guru agama SMPN di Kabupaten Tangerang, terbongkar setelah salah satu korban melapor ke pihak sekolah.
Kepala Sekolah SMPN di Tangerang, Nuraenun menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 12 Juli 2022. Saat itu, para murid sedang libur, namun guru-guru tetap masuk.
Aenun tak menyangka, adanya peristiwa tersebut. Pasalnya pagi di hari yang sama ada kegiatan pertemuan dengan orangtua untuk pendataan siswa baru.
Pencabulan itu, lanjut Aenun, terjadi saat jam istirahat. Saat itu korban dan pelaku sedang melakukan persiapan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
"Saat itu kejadiannya hari libur siswa tapi guru tetap masuk. Korban ini dengan pelaku sedang persiapan penampilan di MPLS," ujar Aenun saat ditemui di kantornya, Rabu (20/7/2022).
"Sedangkan paginya ada kegiatan pengisian data baru sampai jam 12. Kejadiannya di jam istirahat, mungkin guru lain lagi makan siang di luar," lanjutnya.
Aenun menerangkan, kasus itu terungkap saat korban dan orangtuanya datang ke sekolah untuk melapor pada 16 Juli 2022.
Korban yang juga didampingi guru lainnya diminta menjelaskan perihal tindak asusila tersebut.
Usai mendengar cerita korban, pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Oknum Guru Agama di Sekolahnya Cabuli Siswa, Kepsek SMPN Tangerang: Saya Terpukul
"Setelah laporan penyidik langsung bergerak, infonya pelaku malam itu juga langsung diamankan di rumahnya di Parung Bogor," ungkap Nuraenun.
Aenun pun mengecam tindakan pelaku yang kini telah ditahan pihak kepolisian.
"Saya sangat mengecam perbuatan oknum tersebut, saya terpukul," katanya.
Sebelumnya diberitakan, guru agama di salah satu SMPN Kabupaten Tangerang berinisial AR (28) melakukan pencabulan terhadap siswa.
Ada tiga siswa yang menjadi korban guru cabul tersebut. Mereka diancam akan dikeluarkan dari pasukan khusus Pramuka jika tidak menuruti nafsu bejat pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban AR rata-rata berstatus di bawah umur. Ketiganya berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026