SuaraJakarta.id - Aksi cabul yang dilakukan AR (28), guru agama SMPN di Kabupaten Tangerang, terbongkar setelah salah satu korban melapor ke pihak sekolah.
Kepala Sekolah SMPN di Tangerang, Nuraenun menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 12 Juli 2022. Saat itu, para murid sedang libur, namun guru-guru tetap masuk.
Aenun tak menyangka, adanya peristiwa tersebut. Pasalnya pagi di hari yang sama ada kegiatan pertemuan dengan orangtua untuk pendataan siswa baru.
Pencabulan itu, lanjut Aenun, terjadi saat jam istirahat. Saat itu korban dan pelaku sedang melakukan persiapan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
"Saat itu kejadiannya hari libur siswa tapi guru tetap masuk. Korban ini dengan pelaku sedang persiapan penampilan di MPLS," ujar Aenun saat ditemui di kantornya, Rabu (20/7/2022).
"Sedangkan paginya ada kegiatan pengisian data baru sampai jam 12. Kejadiannya di jam istirahat, mungkin guru lain lagi makan siang di luar," lanjutnya.
Aenun menerangkan, kasus itu terungkap saat korban dan orangtuanya datang ke sekolah untuk melapor pada 16 Juli 2022.
Korban yang juga didampingi guru lainnya diminta menjelaskan perihal tindak asusila tersebut.
Usai mendengar cerita korban, pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Oknum Guru Agama di Sekolahnya Cabuli Siswa, Kepsek SMPN Tangerang: Saya Terpukul
"Setelah laporan penyidik langsung bergerak, infonya pelaku malam itu juga langsung diamankan di rumahnya di Parung Bogor," ungkap Nuraenun.
Aenun pun mengecam tindakan pelaku yang kini telah ditahan pihak kepolisian.
"Saya sangat mengecam perbuatan oknum tersebut, saya terpukul," katanya.
Sebelumnya diberitakan, guru agama di salah satu SMPN Kabupaten Tangerang berinisial AR (28) melakukan pencabulan terhadap siswa.
Ada tiga siswa yang menjadi korban guru cabul tersebut. Mereka diancam akan dikeluarkan dari pasukan khusus Pramuka jika tidak menuruti nafsu bejat pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban AR rata-rata berstatus di bawah umur. Ketiganya berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat