SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengkaji terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
Menurutnya, hal ini tidak bisa diputuskan sepihak. Perlu melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, swasta serta instansi terkait.
"Ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak. Ini perlu kerja sama semua," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Riza mengatakan, dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan duduk bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian hingga instansi lain untuk mengevaluasi usulan pengaturan jam kerja tersebut.
Terlepas dari usulan itu, Pemprov DKI berupaya menyusun perencanaan komprehensif terkait program menekan kemacetan lalu lintas.
Salah satu di antaranya mengalihkan pengguna transportasi pribadi ke transportasi massal yang saat ini sudah terlibat manfaatnya.
"Peningkatan sudah lebih dari satu juta orang yang menggunakan TransJakarta dan sebagainya, transportasi makin baik, jalur sepeda juga," kata Wagub DKI.
Tak hanya itu, kata dia, DKI melakukan perbaikan jalan dan trotoar untuk menunjang kenyamanan pejalan kaki.
Pemprov DKI juga melakukan integrasi tarif tiga moda transportasi yang saat ini sedang terus digodok bersama DPRD DKI, termasuk inovasi sistem pembayaran melalui JakLingko.
"Kami menghormati setiap masukan siapa saja, dari mana saja, kami akan mempertimbangkan, evaluasi, diskusi dan bahas. Itu baru usulan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Usulan itu, kata dia, berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari.
Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?
-
8 Mobil Van Bekas Paling Lega dan Serba Guna, Ideal untuk Keluarga Besar & UMKM
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah