SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat aturan nongkrong di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat dengan menerapkan jam malam. Para pemuda yang sering disebut bocah Sudirman, Citayam, Depok, dan Bojonggede atau SCBD itu hanya boleh nongkrong hingga pukul 22.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza menyebut lebih dari pukul 22.00 WIB mereka yang nongkrong akan diminta membubarkan diri.
"Mulai hari ini dan ke depan, segera selesai sebelum jam 22.00 WIB. Kami minta semua sebelum jam 22.00 WIB segera kembali ke rumah masing-masing," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Riza menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman pada anak-anak yang suka nongkrong itu. Orang tua juga tidak khawatir karena mereka sudah pulang malam hari.
"Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya kok belum pulang, apalagi sampai malam, apalagi tidak pulang," jelasnya.
Aturan ini, kata Riza, juga berlaku pada saat akhir pekan. Nantinya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga dilokasi akan meminta mereka untuk pulang.
"Kami minta anak-anak yang saya cintai dan banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB, sekalipun weekend, malam minggu, kami minta pulang," ucapnya.
Selain itu, kebijakan jam malam ini juga merupakan tindak lanjut atas kejadian anak-anak yang tertidur di kawasan Dukuh Atas karena ketinggalan kereta.
"Kereta terakhir kan jam 24.00 WIB, jadi jangan sampai ketinggalan lagi, makanya kami minta semua sebelum jam 22.00 WIB anak-anak segera kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Usulan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Wagub DKI: Tak Bisa Diputus Sepihak
Berita Terkait
-
Soal Usulan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Wagub DKI: Tak Bisa Diputus Sepihak
-
Ikut Tren Citayam Fashion Week, Ini Potret Kece Ridwan Kamil Beraksi di Trotoar Dukuh Atas
-
Tegas! Pemkot Jakpus ke Remaja SCBD: Jangan Catwalk di Zebra Cross
-
Wagub DKI Akan Mengevaluasi Pengerjaan Revitalisasi Halte Transjakarta
-
Imbas Kebocoran Pipa di MT Haryono, Wagub DKI Bakal Evaluasi Pengerjaan Revitalisasi Halte TransJakarta
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?