SuaraJakarta.id - Perombakan direksi dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda). Mohamad Aprindy kini resmi menjabat Direktur Utama (Dirut) MRT Jakarta menggantikan William Sabandar, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler MRT Jakarta.
"Memberhentikan dengan hormat William Sabandar selaku Direktur Utama dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai direktur utama," tulis Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan pers, Jumat (22/7/2022).
Mohamad Aprindy resmi jadi Dirut MRT Jakarta per 22 Juli 2022. Selain itu, RUPS juga memutuskan pemberhentian Komisaris PT MRT Jakarta, Zulkifri.
MRT Jakarta menilai penggantian Dirut MRT Jakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham BUMD itu untuk melakukan penyegaran jajaran pengurus perusahaan.
Baca Juga: Hadirkan Hunian Terjangkau dan Berkualitas di Tengah Kota, PT MRT Jakarta Gandeng Rukita
Penggantian ini dilakukan dengan memerhatikan strategisnya pembangunan yang harus dilakukan oleh MRT Jakarta dalam rangka memberikan pelayanan transportasi umum bertaraf internasional bagi masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan MRT Jakarta dapat berperan maksimal dalam memberikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat dan dalam mengembangkan kinerja bisnisnya.
Profil Mohamad Aprindy
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Aprindy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk,
Termasuk sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Baca Juga: Marak Fenomena Citayam Fashion Week, MRT Jakarta Terjunkan Tim Patroli di Dukuh Atas
Jabatan Aprindy sebelumnya adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta Komisaris Utama LRT Jakarta.
"Dengan pengalaman yang ada, diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta (Perseroda) secara keseluruhan," kata Rendi.
Adapun penggantian jabatan direktur utama sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada PT MRT Jakarta (Perseroda), mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian direksi.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Muhammad Syaugi dan anggota komisaris, yakni Rukijo, Adnan Pandu Praja dan Mukhtasor.
Direksi terdiri dari:
- Direktur Utama: Mohamad Aprindy
- Direktur Konstruksi: Silvia Halim
- Direktur Operasi dan Pemeliharaan: Muhammad Effendi
- Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi: Roy Rahendra
- Direktur Pengembangan Bisnis: Farchad Mahfud.
Berita Terkait
-
Pemerintah Punya Rencana Bangun Skytrain Rute Sentul-Harjamukti dan Serpong-Lebak Bulus
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Jadwal MRT Jakarta Berubah Saat Libur Panjang 27-29 Januari 2025, Cek Waktunya di Sini
-
Heru Budi jadi Komisaris Utama MRT Jakarta
-
Setelah Halte Transjakarta Senayan, Kini Stasiun MRT Bundaran HI Berganti Nama
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu