SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menjelaskan mekanisme pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar di wilayah tersebut yang terlibat tawuran.
"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Junaedi menjelaskan, peraturan tersebut tertera dalam Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan.
Dalam pergub tersebut disebutkan setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Sejumlah Anak Murid Ini Terancam KJP Dicabut
Proses pencabutan KJP itu berawal dari laporan pihak Kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa murid yang terlibat tawuran.
Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP. "Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," kata Junaedi.
Dia mengaku belum ada siswa sekolah negeri di wilayah itu yang menerima hukuman pencabutan KJP.
Walau demikian, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah.
Dia juga berharap pencabutan KJP bisa menjadi efek jera bagi siswa agar tidak melakukan tawuran.
Baca Juga: Cabut KJP Siswa Terlibat Tawuran di Tamansari, Polisi Akan Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.
Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Akibat peristiwa tersebut, satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.
Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ancaman Nyata! Ratusan Ribu Siswa di Jakarta Bisa Putus Sekolah jika KJP Dihapus
-
Ketemu Pramono di Cengkareng, Emak-emak: Kapan Nih KJP Turun
-
Dana KJP November 2024 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Bocorannya
-
KJP Plus Tetap Diadakan Tahun Depan, Disdik Siapkan Dana Rp2 Triliun
-
Tak Perlu ke Rawabunga! Pramono Anung Janjikan Urus KJP Cukup di Kecamatan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting