SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menjelaskan mekanisme pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar di wilayah tersebut yang terlibat tawuran.
"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Junaedi menjelaskan, peraturan tersebut tertera dalam Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan.
Dalam pergub tersebut disebutkan setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.
Proses pencabutan KJP itu berawal dari laporan pihak Kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa murid yang terlibat tawuran.
Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP. "Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," kata Junaedi.
Dia mengaku belum ada siswa sekolah negeri di wilayah itu yang menerima hukuman pencabutan KJP.
Walau demikian, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah.
Dia juga berharap pencabutan KJP bisa menjadi efek jera bagi siswa agar tidak melakukan tawuran.
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Sejumlah Anak Murid Ini Terancam KJP Dicabut
Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.
Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Akibat peristiwa tersebut, satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.
Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasudindik Jakbar Klaim Sudah Banyak Cabut KJP Pelajar Pelaku Tawuran Sebelum Masuk Pandemi
-
Terlibat Tawuran, Sejumlah Anak Murid Ini Terancam KJP Dicabut
-
Cabut KJP Siswa Terlibat Tawuran di Tamansari, Polisi Akan Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
-
Pemkot Jakbar Pastikan Bakal Cabut KJP Siswa yang Terbukti Terlibat Tawuran
-
Kartu Jakarta Pintar Puluhan Anggota Geng Tawuran Warjun 208 Terancam Dicabut
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan