SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menjelaskan mekanisme pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar di wilayah tersebut yang terlibat tawuran.
"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Junaedi menjelaskan, peraturan tersebut tertera dalam Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan.
Dalam pergub tersebut disebutkan setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.
Proses pencabutan KJP itu berawal dari laporan pihak Kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa murid yang terlibat tawuran.
Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP. "Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," kata Junaedi.
Dia mengaku belum ada siswa sekolah negeri di wilayah itu yang menerima hukuman pencabutan KJP.
Walau demikian, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah.
Dia juga berharap pencabutan KJP bisa menjadi efek jera bagi siswa agar tidak melakukan tawuran.
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Sejumlah Anak Murid Ini Terancam KJP Dicabut
Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.
Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Akibat peristiwa tersebut, satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.
Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasudindik Jakbar Klaim Sudah Banyak Cabut KJP Pelajar Pelaku Tawuran Sebelum Masuk Pandemi
-
Terlibat Tawuran, Sejumlah Anak Murid Ini Terancam KJP Dicabut
-
Cabut KJP Siswa Terlibat Tawuran di Tamansari, Polisi Akan Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
-
Pemkot Jakbar Pastikan Bakal Cabut KJP Siswa yang Terbukti Terlibat Tawuran
-
Kartu Jakarta Pintar Puluhan Anggota Geng Tawuran Warjun 208 Terancam Dicabut
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang