SuaraJakarta.id - Pelaku pengeroyokan remaja di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus kepolisian. Mereka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, sedikitnya ada tiga orang yang sudah diamankan.
"Ada tiga orang yang diamankan, semalam diperiksa sebagai saksi dan sudah ditetapkan tersangka," kata Sarly saat dikonfirmasi, Selalsa (26/7/2022).
Ketiga orang itu masing-masing berinisial ROR (17), DDMFN (16), dan MSA (14). Sementara korbannya berinisial MIH (18).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing dalam pengeroyokan.
DDMFN jadi tersangka lantaran membacok korban menggunakan sebilah besi yang dimodifikasi menjadi celurit. Celurit itu mengenai leher korban hingga menjadi penyebab tewas korban.
Sementara ROR, diringkus polisi lantaran menganiaya korban menggunakan stik golf hingga terjatuh dan jadi bulan-bulanan kelompoknya.
Sedangkan MSA meringkuk di penjara setelah membantu temannya menganiaya korban dengan memukul korban menggunakan bambu. Pukulan itu mengenai betis kaki korban sehingga kesulitan kabur.
Sarly mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus pengeroyokan remaja hingga korban tewas itu.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Tangsel Naik 40 Persen
"Sedang didalami oleh penyidik," kata Sarly.
Sebelumnya diberitakan, insiden pengeroyokan itu dialami korban di depan Ruko Frozen di Jalan Raya Pamulang, Benda Baru, Pamulang pada Minggu (24/7/2022). Kejadian itu terjadi pukul 03.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Aldo Primananda Putra membenarkan soal pengeroyokan itu.
Menurutnya, saat itu korban dan pelaku bertemu di tempat kejadian perkara. Korban kemudian dikeroyok saat mencoba kabur tapi terjatuh ke aspal.
"Saat coba lari, korban terjatuh dan dikeroyok oleh pelaku," kata Aldo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (25/7/2022) malam.
Tak hanya menggunakan tangan kosong, para pelaku, kata Aldo, menggunakan senjata tajam untuk melukai korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026