SuaraJakarta.id - Artis Baim Wong batal mematenkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas Citayam Fashion Week (CFW). Hal ini diapresiasi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Menurut Riza, memang sudah semestinya tempat dan kegiatan CFW tersebut dimiliki oleh publik bukan orang per orang. Kehingga keputusan swasta untuk mengklaim gelaran Citayam Fashion Week tersebut sedikit keliru.
"Saya pribadi juga menyampaikan di awal bahwa tempat (dan kegiatan) itu punya publik, punya warga, punya kita semua, jangan ada yang klaim," ujar Wagub DKI, dikutip dari Antara.
Namun, Riza mengapresiasi niat Baim Wong yang ingin membantu memajukan kegiatan tersebut. Akan tetapi menurutnya langkah mematenkan CFW dan menjadi milik pribadi merupakan cara yang salah.
Baca Juga: Jadi Rebutan Orang Kaya, Ini Keuntungan Daftar HAKI Citayam Fashion Week
"Mungkin baik, saya kira bagus ingin membina, membantu dan tidak ada kepentingan Baim Wong untuk menguasai, justru karena dia mengerti, ingin membantu itu sesuatu yang baik. Beliau mungkin caranya dengan mengurus HAKI-nya yang sebetulnya tidak perlu diurus HAKI-nya," katanya.
Menurut Riza, langkah terbaik yang bisa dilakukan Baim Wong selanjutnya, adalah terus membina para remaja yang terkenal dengan singkatan Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD) itu menuju ke arah yang lebih baik dan produktif.
"Terus aja turun bina, bimbing. Saya berterima kasih Baim Wong dan istri yang membantu anak-anak, mari kita bimbing anak-anak kita, adik-adik kita jadi lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama perusahaannya PT Tiger Wong Entertainment.
Langkah ini mendapatkan berbagai macam tanggapan dari masyarakat yang cenderung mengkritik.
Baca Juga: Minta Remaja SCBD Tak Fashion Show di Zebra Cross, Petugas: Silakan di Trotoar
Usai mendapat kritikan dari berbagai kalangan, akhirnya Baim Wong menyampaikan permintaan maaf karena telah mendaftarkan CFW lewat perusahaan miliknya ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sehingga Baim memilih melepas CFW tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia