SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengalih fungsi Jembatan Kapin di Jalan Laksamana Malahayati, Pondok Kelapa, menjadi ruang terbuka hijau.
Pengalihfungsian ini setelah Pemkot Jaktim menutup permanen Jembatan Kapin pada hari ini, Kamis (28/7/2022). Penutupan dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Lurah Pondok Kelapa, Rasikin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) terkait alih fungsi Jembatan Kapin sebagai ruang terbuka hijau.
"Saya usulkan jadi taman atau apa yang penting bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Ruang terbuka hijau. Nanti seperti apa teknisnya, silakan FKDM bisa koordinasi dengan saya," kata Rasikin, dikutip dari Antara.
Rasikin menambahkan, Jembatan Kapin saat ini sudah ditutup aksesnya sehingga tidak dapat dilewati kendaraan bermotor.
Dia mengatakan setelah penutupan Jembatan Kapin itu pihaknya ingin lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan setelah ditutup terus dibiarkan, takutnya dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab," ujar Rasikin.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) resmi menutup Jembatan Kapin di Pondok Kelapa. Penutupan itu guna meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Penutupan Jembatan Kapin dilakukan petugas gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, TNI-Polri, hingga Satpol PP.
Baca Juga: Tutup Jembatan Kapin Pondok Kelapa, Petugas: Minimalisir Kecelakaan
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiono mengatakan, penutupan Jembatan Kapin sebagai bentuk manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Laksamana Malahayati yang kerap terjadi kemacetan.
"Ini kan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas, manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati. Ada beberapa titik, salah satunya titik krusial ada di Jalan Kapin, jembatan penghubung," kata Dody.
Dody menambahkan, penutupan Jembatan Kapin tersebut juga menindaklanjuti laporan masyarakat karena di lokasi tersebut rawan kecelakaan akibat perilaku tak tertib pengguna kendaraan bermotor.
Dia mengatakan penutupan Jembatan Kapin menggunakan movable concreate barrier (MCB) untuk menutup akses bagi kendaraan bermotor.
Total ada sebanyak 20 MCB yang digunakan untuk menutup akses Jembatan Kapin dari kedua sisi yaitu dari Jl. Kapin Raya dan Jl. Laksamana Malahayati.
"Sebenarnya jalan penghubung ini sudah ada di sisi barat maupun timur. Jadi, jalan ini menjadi tidak efektif, mengganggu pergerakan kendaraan dari arah barat ke timur maupun dari timur ke barat," ujar Dody.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri