SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Menurut Mahfud, kasus Brigadir J memiliki dua aspek psikologis. Sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.
"Karena ada psiko hirarki, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah. Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam," papar Mahfud.
Dia pun mengapresiasi langkah Polri, di mana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.
"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," ujar Mahfud.
Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J.
"Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh," ucap Menko Polhukam.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J.
"Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," ucapnya.
Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.
Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.
"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," tutur Mahfud. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Jakarta Utara Darurat Sampah, 26 Pasar Terancam Sanksi!
-
BREAKING: Gudang Aksesoris Mobil di Cengkareng Ludes Terbakar!
-
Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah: Wujud Sinergi Majukan Negeri untuk Masyarakat
-
Nikita Mirzani Murka, Vadel Badjideh Malah Bongkar Aib Anak di Penjara
-
Program Makan Bergizi Gratis: Dari Gizi Jadi Racun? Skandal Coreng Janji Manis