SuaraJakarta.id - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa 25 polisi yang tak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi tak profesional itu dalam kasus Brigadir J yang tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Beka, Jumat (5/8/2022).
Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan uji balistik.
Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," ujar Beka.
Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J, Pernah Tangani Kasus E-KTP hingga Hambalang
"Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.
Selain itu, kata Kapolri, ada beberapa hal yang pihaknya anggap membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.
Sigit mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Ia lantas memerinci personel tersebut, yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.
"Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Sigit.
Terhadap 25 polisi tersebut, kata Sigit, telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja