SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengingatkan kepada Gubernur Anies Baswedan bahwasanya penjenamaan 31 RSUD menjadi rumah sehat belum mendesak. Hal ini mengingat selama ini masih banyak persoalan yang lebih penting di Jakarta yang belum bisa tertangani.
"Kemarin nama jalan diubah, sekarang rumah sakit menjadi rumah sehat. Saya jadi bertanya apa sudah tidak ada lagi yang bisa dikerjakan Pak Anies. Padahal masalah di Jakarta masih banyak yang lebih penting dibandingkan hanya mengubah nama rumah sakit," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).
Lebih lanjut, Kenneth mengatakan, pengertian rumah sakit sendiri secara harfiah diserap dari bahasa Belanda yang artinya adalah rumah "bagi orang" sakit.
"Jadi rumah sakit mengadopsi dari istilah zaman Hindia-Belanda yakni ziekenhuis. Ziek/zieken artinya sakit dan huis artinya rumah. Jadi bukan masalah rumah sehat atau sakit, intinya secara esensi itu adalah rumah untuk merawat orang yang sakit," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Kenneth juga mengingatkan kepada Anies Baswedan jangan sampai keputusan mengganti rumah sakit menjadi rumah sehat akan kembali membingungkan masyarakat yang sudah lama memiliki citra rumah sakit adalah rumah bagi merawat sakit.
"Menurut saya jika diganti jadi rumah sehat itu menjadi aneh. Lalu orang yang sakit mau ke mana? Jangan sampai keputusan mengganti nama rumah sakit ini malah ujung-ujungnya membuat bingung masyarakat. Budaya masyarakat kita kalau sehat itu tidak akan mau mau datang ke rumah sakit, apalagi datang ke rumah sehat. Bingung gak coba? Apa ini sudah saking tidak ada ide?" ucapnya.
Kenneth juga meminta kepada orang nomor satu di Jakarta agar mengacu kepada UU No 44 tahun 2019 tentang Rumah Sakit yang menerangkan, bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
"Pak Anies mengacu saja ke UU No 44 Tahun 2019, jangan sampai membuat kebijakan yang blunder dan aneh. Karena akan berdampak kepada masyarakat secara tidak langsung," tutur Kenneth.
Menurut Kenneth, dalam masa waktu jabatan yang tinggal sisa dua bulan lagi, alangkah baiknya jika Anies lebih fokus membenahi permasalahan yang tercatat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dibandingkan harus mengubah nama jalan hingga rumah sakit.
Baca Juga: Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Pengamat: Anies Ingin Dekati Akar Rumput untuk Pilpres 2024
Kenneth membeberkan sejumlah masalah Jakarta yang harus Anies Baswedan selesaikan sebelum lengser dari jabatannya. Mulai dari banjir yang saat ini masih belum bisa tuntas dikerjakan oleh Anies, hingga laporan pagelaran Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Didit Sowan ke Megawati, Ahmad Basarah Bocorkan Hubungan Rahasia Keluarga Prabowo-Mega
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu