SuaraJakarta.id - Tersangka R (15), pelaku duel maut sesama santri yang menewaskan BD (15) di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman penjara 15 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, kekinian pelaku telah meringkuk di ruang tahanan khusus usai ditetapkan jadi tersangka.
Tersangka ditempatkan di rutan khusus lantaran usianya masih anak-anak.
"Kondisinya saat ini sehat dan sudah mengakui perkelahiannya dengan korban," terang Zamrul di kantornya, Selasa (9/8/2022).
Zamrul mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kondisi psikis tersangka lantaran masih menunggu hasil dari tim psikolog dari dinas perlindungan anak.
"Kondisi anak pelaku sehat dan kita dampingi dengan tim psikologis juga," ungkapnya.
Soal ancaman hukuman, Zamrul menyebut, tersangka disangkakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kronologi Duel Maut
Baca Juga: Santri Daar El Qolam Tangerang Tewas, Ponpes Diminta Tingkatkan Pengawasan
Sebelumnya diberitakan, salah satu santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam di Jayanti Tangerang tewas usai berkelahi dengan teman seangkatannya.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman membenarkan soal santri tewas akibat perkelahian itu.
Rokhman menerangkan, hal itu diketahui saat pihaknya mendapat laporan dari pihak RSUD Balaraja bahwa santri yang dirawat dan meninggal akibat berkelahi pada Minggu (7/8/2022).
"Ada korban meninggal dunia diantar oleh guru Pondok Pesantren Daarul Qolam. Berdasarkan keterangan guru korban meninggal diduga karena berkelahi sesama santri," kata Rokhman, Senin (8/8/2022).
Santri yang tewas itu berinisial BD (15), sementara terduga pelaku berinisial R (15). Mereka satu angkatan kelas X SMA di Ponpes Daar El-Qolam.
Perkelahian itu, kata Rokhman, semula terduga pelaku mencari Dimas yang merupakan teman korban dengan mendatangi kamar korban. Saat itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mendorong pintu kamar mandi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Nilai Lahan Kawasan Pesisir Jakarta Terus Meroket, Tembus Harga Ratusan Miliar
-
Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026
-
Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026
-
BRI Perluas Benefit Nasabah Prioritas melalui Kerja Sama Pendidikan dengan Sequoia School
-
Visa Presents Livin MARKT, Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Kemudahan Belanja