SuaraJakarta.id - Seorang santri berinisial R (15) ditetapkan sebagai tersangka usai berkelahi dengan sesama santri dan menyebabkan lawannya tewas di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Satreskrim Polresta Tangerang pun sudah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan kronologi dari pengakuan tersangka terkait penyebab perkelahian yang menyebabkan santri BD (15) tewas.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari pengakuan tersangka, perkelahian yang terjadi dianggap sebagai perkelahian biasa antar remaja.
"Biasalah anak berantem, namanya di asrama spontan," kata Zamrul saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2022).
Zamrul mengungkapkan, pihaknya masih belum mendapatkan hasil outopsi dari jenazah korban.
"Hasil autopsi resmi masih menunggu kedokteran forensik. Tapi ada luka lebam saja, seperti anak-anak berkelahi," terang Zamrul.
Zamrul menerangkan, saat ini tersangka atau anak pelaku sudah ditahan di ruang tahanan khusus anak di Polresta Tangerang.
Pihaknya juga bakal memproses dengan cepat kasus perkelahian sesama santri yang menyebabkan satu orang tewas.
"Berita acaranya cepat dalam 2 minggu dilimpahkan ke kejaksaan," pungkas Zamrul.
Baca Juga: Santri yang Hajar Temannya hingga Tewas di Ponpes Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, santri berinisial BD (15) dan R (15) berkelahi sekitar pukul 06.35 di kamar asrama, Minggu (7/8/2022). Perkelahian itu diduga dipicu lantaran korban kesal pelaku mendorong pintu kamar mandi yang di dalamnya terdapat korban.
Aksi perkelahian pun tak dapat dihindarkan hingga keduanya sempat saling mencekik. Selang beberapa menit, keduanya berhasil dipisahkan.
Tetapi, pelaku kembali menghajar korban lantaran kesal mendengar perkataan dari korban. Akibatnya, pelaku mendaratkan sejumlah tendangan di kepala hingga membuat korban terkapar dan akhirnya tewas.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Niat Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan dan Harian Lengkap Arab Latin serta Hukum Mazhab
-
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan 2026 untuk Perempuan dan Laki-Laki Arab Latin
-
Dari Studio ke Live Streaming, Digital Mixer MGX Cocok untuk Kreator Hingga Streamer
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?