SuaraJakarta.id - Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial Z yang viral menganiaya pacarnya, EL, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi mengatakan, motif penganiayaan yang terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Senin (8/8/2022), karena cemburu.
"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Supriyadi saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Supriyadi mengungkapkan, korban yang juga petugas PPSU Kelurahan Bangka sempat tak ingin membuat laporan meski dari pihak keluarga mendesak.
Baca Juga: PDIP Sebut Anies Terbelenggu Terkait Tuntutan Pencabutan Pergub Penggusuran
Hingga akhirnya Polsek Mampang Prapatan memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP) model A agar kasus tersebut bisa segera ditangani.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak Rp 4.500.
Jika ditemukan luka berat, maka sang pelaku bisa dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.
Selain itu, Supriyadi juga mengatakan korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memulihkan emosinya.
"Sudah dapat pendampingan secara psikis dari pemda pada Selasa kemarin," tuturnya.
Baca Juga: Apa Itu PPSU dan Tugasnya di Bawah Aturan Pemprov DKI Jakarta?
Langsung Dipecat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal kejadian Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Barat bernama Zulfikar yang menganiaya pacarnya di Kemang, Jakarta Selatan. Ia mengaku mengecam keras adanya tindakan kekerasan itu.
Melalui akun resmi instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, menurutnya pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," ujar Anies, Selasa (10/8/2022).
Anies mengaku langsung bergerak cepat begitu tahu video anggota PPSU aniaya pacar tersebar di media sosial. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemecatan.
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," ucapnya.
Mantan Mendikbud ini pun mengucapkan terima kasih kepada netizen yang telah mengambil video dan melaporkan aksi kekerasan Zulfikar itu. Ia mengaku tidak bisa menolerir tindakan brutal dan barbar si pelaku.
"Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila knawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Anies Disambut Meriah saat Kunjungi Acara Kampus, Netizen: Fufufafa Mana?
-
Anies dan Alumni UGM Kompak Hadiri Pengukuhan Wamenkeu Jadi Guru Besar, Keberadaan Jokowi Dicari-cari
-
Bahlil Ragukan Nasionalisme Orang Indonesia yang Kerja di LN, Anies: Nggak Ada Hubungannya...
-
NasDem Akan Pertimbangkan Dukung Prabowo Sebagai Capres di 2029, Lupakan Anies?
-
Tanggapi Seruan Kabur Aja Dulu, Anies: Nasionalisme Bukan soal di Mana Kita Tinggal, tapi...
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos