SuaraJakarta.id - Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial Z yang viral menganiaya pacarnya, EL, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi mengatakan, motif penganiayaan yang terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Senin (8/8/2022), karena cemburu.
"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Supriyadi saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Supriyadi mengungkapkan, korban yang juga petugas PPSU Kelurahan Bangka sempat tak ingin membuat laporan meski dari pihak keluarga mendesak.
Baca Juga: PDIP Sebut Anies Terbelenggu Terkait Tuntutan Pencabutan Pergub Penggusuran
Hingga akhirnya Polsek Mampang Prapatan memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP) model A agar kasus tersebut bisa segera ditangani.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak Rp 4.500.
Jika ditemukan luka berat, maka sang pelaku bisa dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.
Selain itu, Supriyadi juga mengatakan korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memulihkan emosinya.
"Sudah dapat pendampingan secara psikis dari pemda pada Selasa kemarin," tuturnya.
Baca Juga: Apa Itu PPSU dan Tugasnya di Bawah Aturan Pemprov DKI Jakarta?
Langsung Dipecat
Berita Terkait
-
Sesumbar Dapat Gelar Doktor Betulan, Intip Judul Disertasi Anies Baswedan
-
Usai Ngaku Ujian Doktor Tanpa Joki, Disertasi Anies Dibandingkan dengan Bahlil Lahadalia
-
Reaksi Anies Usai Hasto Sebut Jokowi Lakukan Upaya Kriminalisasi: Kaget, Nggak Pernah Terbayang
-
Momen Anies Baswedan 'Ngobrol' dengan Kucing: Cuma Cat Lovers yang Paham
-
Harta Kekayaan Anies Dibandingkan dengan Rakyat Kelas Menengah di Jakarta, Publik: Bisa-bisanya Berani Jadi Pengangguran
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita