SuaraJakarta.id - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menganggap rekayasa peristiwa tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, suatu cara menghindar dari hukum.
Menurutnya, rekayasa itu wajar dilakukan oleh seseorang yang untuk menutupi perbuatan jahat yang dilakukan untuk menghindari tanggung jawab hukum.
"Ya wajar lah ada orang yang telah berbuat kejahatan lalu berusaha menghindar dari tanggung jawab hukum. Dengan cara membuat cerita yang dibuat-buat, berusaha merusak barang bukti dan membawa suatu cerita baru ke publik."
"Saya kira suatu cara untuk menghindar dari hukum ya," kata Adrianus kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (10/8/2022).
Adrianus menuturkan, dalam kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, untuk menjalankan skenario tembak menembak tersebut.
"Iya, dia menggunakan aksesnya, staf-staf yang dimilikinya, kekuasaannya untuk melakukan cerita itu. Saya kira wajar saja orang punya sisi negatif dan yang bersangkutan lalu mengeluarkan sisi negatifnya," tutur Kriminolog UI.
Tak Ada Baku Tembak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer atau Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo—red)," ucap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga: Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya
Kapolri mengungkapkan, pihaknya juga masih menyelidiki motif penembakan dalam kasus Brigadir J ini.
"Terkait motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman. Tim terus bekerja," tutur Kapolri.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar