SuaraJakarta.id - Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan bahwa Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, merupakan pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
Gembong mengatakan, jabatan Ronny di DPD PDI DKI sebagai ketua badan bantuan hukum. Sedangkan dalam pembentukan kepengurusan DPD PDIP periode 2019-2024, Ronny Berty Talapessy terdaftar sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Gembong mengungkapkan, Ronny belum menyampaikan kepada pengurus DPD PDIP soal menjadi pengacara Bharada E. Ia mengaku juga masih menunggu komunikasi dari Ronny lebih lanjut.
"Belum, belum ada laporan ke partai. Ya pasti nanti akan menjelaskan kepada partai," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Gembong menegaskan tidak ada permintaan dari pihak Bharada E langsung kepada DPD PDIP DKI untuk mendapatkan bantuan hukum.
Ia menduga Bharada E meminta langsung secara pribadi kepada Ronny Talapessy.
"Nggak, personalnya. Nggak minta kepada partai," tuturnya.
Diketahui, Ronny Talapessy menjadi pengacara baru Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia menggantikan kuasa hukum sebelumnya, yakni Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.
"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Ternyata Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta
Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sebagai pengacara Bharada E sejak Rabu (10/8/2022). Dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebelumnya beredar di media sosial.
Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Deolipa belakangan meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E. Pasalnya, surat tersebut berbentuk ketikan.
"Tentunya posisi Eliezer nggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," ujar Deolipa.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir), serta Irjen Ferdy Sambo.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Ancam Gugat Bareskrim, Deolipa Yumara eks Pengacara Bharada E Sudah Berani dari Dulu, Ini Buktinya
-
Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Ternyata Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta
-
Selain Mau Gugat Gegara Tiba-tiba Dicopot Bareskrim, Eks Pengacara Bharada E Bakal Mengadu ke Mahfud MD
-
5 Fakta Kinerja Hebat Deolipa Yumara Bela Bharada E sampai Dipuji Mahfud MD
-
Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek