SuaraJakarta.id - Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan bahwa Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, merupakan pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
Gembong mengatakan, jabatan Ronny di DPD PDI DKI sebagai ketua badan bantuan hukum. Sedangkan dalam pembentukan kepengurusan DPD PDIP periode 2019-2024, Ronny Berty Talapessy terdaftar sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Gembong mengungkapkan, Ronny belum menyampaikan kepada pengurus DPD PDIP soal menjadi pengacara Bharada E. Ia mengaku juga masih menunggu komunikasi dari Ronny lebih lanjut.
"Belum, belum ada laporan ke partai. Ya pasti nanti akan menjelaskan kepada partai," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Ternyata Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta
Gembong menegaskan tidak ada permintaan dari pihak Bharada E langsung kepada DPD PDIP DKI untuk mendapatkan bantuan hukum.
Ia menduga Bharada E meminta langsung secara pribadi kepada Ronny Talapessy.
"Nggak, personalnya. Nggak minta kepada partai," tuturnya.
Diketahui, Ronny Talapessy menjadi pengacara baru Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia menggantikan kuasa hukum sebelumnya, yakni Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.
"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sebagai pengacara Bharada E sejak Rabu (10/8/2022). Dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebelumnya beredar di media sosial.
Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Deolipa belakangan meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E. Pasalnya, surat tersebut berbentuk ketikan.
"Tentunya posisi Eliezer nggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," ujar Deolipa.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir), serta Irjen Ferdy Sambo.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Dicap Tak Penting, PDIP Blak-blakan Acuhkan Effendi Simbolon: Dia Gak Punya Efek Elektoral!
-
Gerindra Sebut Istri Edy Rahmayadi Pernah Polisikan Kader PDIP Terkait Benteng Putri Hijau
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Jagoannya Gagal Maju, 15 Ribu Anak Abah Bakal Kawal Suara Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan