SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun temuan-temuan terkait kasus tewasnya Brigadi J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Temuan itu misalnya terkait dengan obstruction of justice, terus apa saja yang terkait dengan obstruction of justice (upaya penghambatan penegakan hukum—red)," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Senin (15/8/2022).
Hal itu disampaikan Anam usai tim dari Komnas HAM melakukan pengecekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menyusun hal-hal yang terkait dengan konstruksi peristiwa dan beberapa hal lainnya.
"Jadi, minggu ini kami menyiapkan draf yang nantinya menjadi bahan diskusi secara internal oleh tim, kemudian menyiapkan sejumlah rekomendasi," ujarnya.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Anam mengatakan bahwa tim dari Komnas HAM saat ini masih berproses untuk bisa menanyakan kapan yang bersangkutan bisa memberi keterangan.
Dikatakan oleh Anam bahwa tim dari Komnas HAM juga cek semua bahan yang telah dikantongi. Seluruh bahan yang dimiliki tersebut selanjutnya disesuaikan atau diuji dengan kondisi yang ada di TKP.
Indikasi Kuat Obstruction of Justice
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut indikasi adanya upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) dalam kasus tewasnya Brigadir J, semakin menguat.
Baca Juga: Minggu Ini Komnas HAM Mulai Susun Temuan Selama Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir Yosua
Hal itu setelah pihaknya melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Anam kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Dalam pengecekan di TKP, kata Anam, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri. Ada beberapa hal yang ditanyakan pihak Komnas HAM.
Salah satunya mengenai sudut tembakan. Komnas HAM juga mengapresiasi sifat keterbukaan dari Polri yang memberikan akses dan informasi seluas-luasnya kepada tim Komnas HAM.
Saat di dalam TKP, Komnas HAM langsung menguji atau mencocokkan sejumlah foto atau keterangan yang sebelumnya telah didapatkan.
"Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," kata Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District