SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun temuan-temuan terkait kasus tewasnya Brigadi J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Temuan itu misalnya terkait dengan obstruction of justice, terus apa saja yang terkait dengan obstruction of justice (upaya penghambatan penegakan hukum—red)," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Senin (15/8/2022).
Hal itu disampaikan Anam usai tim dari Komnas HAM melakukan pengecekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menyusun hal-hal yang terkait dengan konstruksi peristiwa dan beberapa hal lainnya.
"Jadi, minggu ini kami menyiapkan draf yang nantinya menjadi bahan diskusi secara internal oleh tim, kemudian menyiapkan sejumlah rekomendasi," ujarnya.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Anam mengatakan bahwa tim dari Komnas HAM saat ini masih berproses untuk bisa menanyakan kapan yang bersangkutan bisa memberi keterangan.
Dikatakan oleh Anam bahwa tim dari Komnas HAM juga cek semua bahan yang telah dikantongi. Seluruh bahan yang dimiliki tersebut selanjutnya disesuaikan atau diuji dengan kondisi yang ada di TKP.
Indikasi Kuat Obstruction of Justice
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut indikasi adanya upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) dalam kasus tewasnya Brigadir J, semakin menguat.
Baca Juga: Minggu Ini Komnas HAM Mulai Susun Temuan Selama Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir Yosua
Hal itu setelah pihaknya melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Anam kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Dalam pengecekan di TKP, kata Anam, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri. Ada beberapa hal yang ditanyakan pihak Komnas HAM.
Salah satunya mengenai sudut tembakan. Komnas HAM juga mengapresiasi sifat keterbukaan dari Polri yang memberikan akses dan informasi seluas-luasnya kepada tim Komnas HAM.
Saat di dalam TKP, Komnas HAM langsung menguji atau mencocokkan sejumlah foto atau keterangan yang sebelumnya telah didapatkan.
"Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," kata Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Novotel Jakarta Pulomas Hadir di Jakarta Timur, Pilihan Ideal Libur Weekend Bersama Keluarga
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Wajib Peduli Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek