SuaraJakarta.id - Kasus ibu-ibu pengutil cokelat yang ancam pegawai Alfamart di Tangerang dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), berakhir damai.
Proses damai itu setelah dilakukan mediasi antar pelapor dan terlapor di kantor Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022) malam.
Perdamaian itu disampaikan oleh salah seorang anak dari M—terlapor—didampingi kuasa hukum Amir, Kapolres Tangsel, Kasat Reskrim Polres Tangsel.
Turut hadir dalam proses perdamaian itu karyawati Alfamart serta pengacaranya Frank Alexander Hutapea dan timnya.
"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga cokelat dan dua sampo, telah melakukan pengancaman terhadap saudara Amelia," kata anak dari M seraya meminta maaf dikutip dari video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris Hutapea, @hotmanparisofficial.
Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan bahwa kasus tersebut sudah berakhir damai.
Bahkan pihak Alfamart langsung mencabut laporan kepolisian yang belum lama dibuat.
"Iya sudah mediasi. Pihak Alfamart sebagai pelapor sudah mencabut laporannya," kata Sarly dikonfirmasi, Senin (15/8/2022) malam.
Sarly menerangkan, kasus tersebut diselesaikan secara damai lantaran kedua belah pihak bersepakat tak akan melanjutkan ke proses hukum.
Baca Juga: UU ITE Kembali Ramai Diperbincangkan, Pakar Hukum UGM: Memang Sudah Masuk Daftar yang Wajib Direvisi
"Karena sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan ke proses hukum," terangnya.
Tetapi, Sarly enggan menerangkan soal alasan pelaku melakukan aksi pencurian tiga cokelat dan dua sampo di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Penyidik belum jauh mendalami keterangan terlapor," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pegawai Alfamart memergoki seorang ibu yang diduga mengutil di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Publik geram, lantaran bukan terduga pelaku yang meminta maaf, tapi justru pegawai Alfamart yang meminta maaf. Narasi yang beredar di medsos, bahwa karyawan tersebut diminta minta maaf lantaran diancam akan dilaporkan UU ITE.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ini Cara Tarik Tunai Saldo DANA di Alfamart Gratis Biaya Admin!
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Tutorial Lengkap Cara Top Up Gopay dari Bank dan Mini Market
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!