SuaraJakarta.id - Kasus ibu-ibu pengutil cokelat yang ancam pegawai Alfamart di Tangerang dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), berakhir damai.
Proses damai itu setelah dilakukan mediasi antar pelapor dan terlapor di kantor Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022) malam.
Perdamaian itu disampaikan oleh salah seorang anak dari M—terlapor—didampingi kuasa hukum Amir, Kapolres Tangsel, Kasat Reskrim Polres Tangsel.
Turut hadir dalam proses perdamaian itu karyawati Alfamart serta pengacaranya Frank Alexander Hutapea dan timnya.
"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga cokelat dan dua sampo, telah melakukan pengancaman terhadap saudara Amelia," kata anak dari M seraya meminta maaf dikutip dari video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris Hutapea, @hotmanparisofficial.
Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan bahwa kasus tersebut sudah berakhir damai.
Bahkan pihak Alfamart langsung mencabut laporan kepolisian yang belum lama dibuat.
"Iya sudah mediasi. Pihak Alfamart sebagai pelapor sudah mencabut laporannya," kata Sarly dikonfirmasi, Senin (15/8/2022) malam.
Sarly menerangkan, kasus tersebut diselesaikan secara damai lantaran kedua belah pihak bersepakat tak akan melanjutkan ke proses hukum.
"Karena sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan ke proses hukum," terangnya.
Tetapi, Sarly enggan menerangkan soal alasan pelaku melakukan aksi pencurian tiga cokelat dan dua sampo di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Penyidik belum jauh mendalami keterangan terlapor," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pegawai Alfamart memergoki seorang ibu yang diduga mengutil di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Publik geram, lantaran bukan terduga pelaku yang meminta maaf, tapi justru pegawai Alfamart yang meminta maaf. Narasi yang beredar di medsos, bahwa karyawan tersebut diminta minta maaf lantaran diancam akan dilaporkan UU ITE.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
Diskon Gede Akhir Tahun! Belanja Kebutuhan Harian di Sini Langsung Hemat 50%!
-
AMRT Mau Buyback Saham Rp1,5 Triliun, Mulai 8 Desember 2025 Hingga Maret 2026
-
Lima Laga Tanpa Kemenangan, Persita Tangerang Optimalkan Jeda Kompetisi untuk Tingkatkan Akurasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?