Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraJakarta.id - Hotman Paris Hutapea menawarkan bantuan hukum kepada RF, korban pelecehan oleh rekan sekantor di PT Kawan Lama Group. Tawaran itu disampaikan melalui akun Instagram pribadi Hotman Paris.

Gayung pun bersambut. Suami RF, Richo Pramono menerima tawaran pengacara kondang tersebut.

Berita korban pelecehan di Kawan Lama Group terima tawaran Hotman Paris sebagai pengacaranya ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Senin (15/8/2022).

Lainnya ada berita soal Bharada E jadi JC (Justice Collaborator), lalu putra Hotman Paris dampingi pegawai Alfamart polisikan ibu-ibu yang ancam dengan UU ITE.

Baca Juga: Terungkap, Ibu-Ibu yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Juga Mengutil Sampo

Kemudian, ibu-ibu yang ancam pegawai alfamart pakai UU ITEe juga mengutil sampo, dan Komnas HAM sebut indikasi obstruction of justice di TKP tewasnya Brigadir J semakin menguat.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. Korban Pelecehan di Kawan Lama Group Terima Tawaran Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

Seorang karyawati PT Kawan Lama Group, berinisial RF diduga menjadi korban pelecehan oleh rekan kerjanya sendiri.Hal tersebut menjadi sorotan hampir semua pihak, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Secara resmi, Hotman Paris menawarkan bantuan hukum kepada RF dalam akun Instagramnya. Gayung pun bersambut, suami RF, Richo Pramono menerima tawaran Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Usai Cek TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Tinggalkan Rumah Dinas Ferdy Sambo

Baca selengkapnya

2. Kabulkan Permohonan Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK: Dia Tak Punya Mens Rea

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). [ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat]

Permohonan justice collaborator yang diajukan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus Brigadir J, dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Bharada E memenuhi syarat yang bersedia bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca selengkapnya

3. Terungkap, Ibu-Ibu yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Juga Mengutil Sampo

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pegawai Alfamart yang diancam pakai UU ITE oleh ibu-ibu yang kedapat mengutil cokelat dan sampo, Senin (15/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa sejumlah pegawai Alfamart terkait kasus pengutilan seorang ibu yang viral di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (15/8/2022). Sebanyak lima karyawan diperiksa sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pihaknya sudah mendapat kronologi terkait kasus tersebut dari para saksi.

Baca selengkapnya

4. Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat

Tim Komnas HAM melakukan peninjauan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022), yang menjadi TKP tewasnya Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winanto]

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut indikasi adanya upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) dalam kasus tewasnya Brigadir J, semakin menguat.

Hal itu setelah pihaknya melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Baca selengkapnya

5. Dampingi Pegawai Alfamart Polisikan Ibu-Ibu Mengutil Cokelat, Anak Hotman Paris: Ada Kata-Kata yang Menyakitkan

Frank Alexander Hutapea, putra Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Alfamart dan karyawannya di Polres Tangs, Senin (15/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Pegawai Alfamart di Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang viral pergoki emak-emak mengutil cokelat ternyata sempat diancam hingga akhirnya membuat pernyataan minta maaf.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Alfamart, Frank Alexander Hutapea. Menurutnya, kliennya yang berinisial A itu mendapat dua ancaman.

Baca selengkapnya

Load More