SuaraJakarta.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) dini hari. Hal ini terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nizam mengaku sedih terjadinya kabar OTT KPK terhadap rektor Unila.
"Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT," kata Nizam dihubungi wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Nizam memastikan pihaknya tentu akan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari informasi yang dihimpun bahwa Rektor yang diringkus dalam tangkap tangan oleh tim Satgas KPK yakni Rektor Universitas Negeri Lampung atau (Unila), Profesor Karomani.
Meski begitu, Nizam tak mau berspekulasi terkait siapa rektor yang ditangkap oleh KPK. Ia, lebih memlih memastikan ketika KPK menyampaikan kepada publik terkait penetapan status pihak-pihak yang ditangkap.
"Kami tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu," kata Nizam.
Nizam pun hanya menyayangkan kejadian ini sangat mencederai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi etika yang bersih dari tindak pidana korupsi.
"Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yang bersih dari tindakan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ujarnya, Sabtu (20/8).
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening