SuaraJakarta.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) dini hari. Hal ini terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nizam mengaku sedih terjadinya kabar OTT KPK terhadap rektor Unila.
"Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT," kata Nizam dihubungi wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Nizam memastikan pihaknya tentu akan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari informasi yang dihimpun bahwa Rektor yang diringkus dalam tangkap tangan oleh tim Satgas KPK yakni Rektor Universitas Negeri Lampung atau (Unila), Profesor Karomani.
Meski begitu, Nizam tak mau berspekulasi terkait siapa rektor yang ditangkap oleh KPK. Ia, lebih memlih memastikan ketika KPK menyampaikan kepada publik terkait penetapan status pihak-pihak yang ditangkap.
"Kami tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu," kata Nizam.
Nizam pun hanya menyayangkan kejadian ini sangat mencederai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi etika yang bersih dari tindak pidana korupsi.
"Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yang bersih dari tindakan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ujarnya, Sabtu (20/8).
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi