SuaraJakarta.id - Polres Jember menyelidiki tewasnya seorang pelajar SMKN 2 Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah ditendang oleh teman sekolahnya.
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yakni di sekolah. Itu wajib dan pertama yang dilakukan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama, Selasa (23/8/2022).
Dika mengatakan, korban hanya divisum bagian luarnya saja di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember, karena pihak keluarga korban keberatan dilakukan autopsi.
"Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember karena pelaku yang menendang korban merupakan anak-anak di bawah umur," tuturnya.
Pelaku yang sempat kabur setelah menendang temannya hingga tewas saat di sekolah tersebut, sudah diamankan di PPA Polres Jember untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
Sementara, Kepala SMKN 2 Jember Suprihartono mengatakan kedua pelajar, baik korban RP (16) maupun pelaku MR (16) merupakan siswa kelas X di SMKN 2 Jember.
"Berdasarkan keterangan beberapa teman mereka, keduanya berbicara di depan kelas korban, kemudian korban minta maaf dan saling bersalaman. Namun, tiba-tiba MR menendang korban terkena bagian leher sebelah kanan," ungkapnya.
Setelah ditendang, korban langsung jatuh ke lantai dan sempat berusaha bangun, namun tiba-tiba pingsan dan sepertinya kesulitan bernapas, sehingga teman-temannya yang berada di sekitar lokasi kejadian membawa korban ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
"Setelah melihat kondisinya kurang baik, akhirnya korban dibawa ke RSD dr Soebandi Jember dengan menggunakan mobil sekolah. Tidak selang lama korban meninggal dunia di rumah sakit setempat," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Siswa Tewas akibat Ditendang, Polres Jember masih Lakukan Pendalaman usai Olah TKP
Terkait kasus tersebut, lanjut dia, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menangani proses hukumnya dan pelaku masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis