SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus atau Pansus Kepegawaian untuk mengusut isu jual beli jabatan di Pemprov DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, nantinya Pansus akan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek ini.
"Nanti di Pansus ketahuan," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut isu dugaan jual beli jabatan marak terjadi di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, kata dia, ada sosok yang dianggap tidak pantas malah dipilih untuk menjadi pejabat di salah satu instansi.
Namun demikian, Prasetio tak merinci siapa saja pihak atau dari instansi mana yang melakukan jual beli jabatan itu. Ia mengaku sudah mengetahui banyak kejadian tersebut selama ini.
"Banyak yang sekarang yang nggak berkompeten di posisinya dimasukkan. Banyak (kasus jual beli jabatan) lah bos," ujar Prasetio.
Masalah yang dialami sosok yang melakukan jual beli jabatan ini misalnya seperti sedang dalam masa hukuman disiplin hingga ada skandal di salah satu pulau.
Ia pun mengaku sudah pernah mengungkapnya di media massa beberapa waktu lalu mengenai sosok ini karena bermasalah.
"Jadi ada beberapa permasalahan, orang yang gak layak bekerja yang pernah saya sebutkan di media, itu satu. Ada masalah di pulau, ada temuannya, ada yang kena hukuman disiplin bisa maju, hal-hal seperti itu lah," ucapnya.
Sebelumnya, wacana pembentukan Pansus Kepegawaian untuk mengusut dugaan isu jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta juga disampaikan Anggota DPRD DKI Gembong Warsono.
"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong, Rabu (24/8).
Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu. Di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.
Politikus PDIP itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Kamis 12 Maret 2026
-
Pembunuhan Sadis Ermanto Usman Terungkap, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"