Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 29 Agustus 2022 | 18:08 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus atau Pansus Kepegawaian untuk mengusut isu jual beli jabatan di Pemprov DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, nantinya Pansus akan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek ini.

"Nanti di Pansus ketahuan," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut isu dugaan jual beli jabatan marak terjadi di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, kata dia, ada sosok yang dianggap tidak pantas malah dipilih untuk menjadi pejabat di salah satu instansi.

Baca Juga: Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ketua DPRD: Ada yang Tidak Layak Hingga Kena Sanksi Jadi Pejabat

Namun demikian, Prasetio tak merinci siapa saja pihak atau dari instansi mana yang melakukan jual beli jabatan itu. Ia mengaku sudah mengetahui banyak kejadian tersebut selama ini.

"Banyak yang sekarang yang nggak berkompeten di posisinya dimasukkan. Banyak (kasus jual beli jabatan) lah bos," ujar Prasetio.

Masalah yang dialami sosok yang melakukan jual beli jabatan ini misalnya seperti sedang dalam masa hukuman disiplin hingga ada skandal di salah satu pulau.

Ia pun mengaku sudah pernah mengungkapnya di media massa beberapa waktu lalu mengenai sosok ini karena bermasalah.

"Jadi ada beberapa permasalahan, orang yang gak layak bekerja yang pernah saya sebutkan di media, itu satu. Ada masalah di pulau, ada temuannya, ada yang kena hukuman disiplin bisa maju, hal-hal seperti itu lah," ucapnya.

Baca Juga: Harap Jokowi Tak Pilih Sekda Marullah Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Gilbert PDIP: Membuat Masalah Bertambah

Sebelumnya, wacana pembentukan Pansus Kepegawaian untuk mengusut dugaan isu jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta juga disampaikan Anggota DPRD DKI Gembong Warsono.

"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong, Rabu (24/8).

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu. Di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Politikus PDIP itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.

Load More