SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (31/8/2022). Pemeriksaan rencananya berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan ini, Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan satu saksi yakni Susi, dan tiga tersangka lainnya yaitu Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer.
Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi usai menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
"Konfrontasi ada lima orang, PC, Susi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard (Bharada E)," kata Andi.
Andi mengungkapkan, konfrontasi terhadap Putri Candrawathi dengan para saksi dan tersangka lain itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Ini semua yang ada di Magelang," tambahnya.
Seperti yang diketahui, rangkaian kasus pembunuhan berencana Brigadir J tidak terlepas dari peristiwa di Magelang.
Sebelum penembakan terjadi, rombongan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dua ajudan, dan sopir melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Andi menjelaskan konfrontasi dilakukan setelah masing-masing tersangka diperiksa dan rekonstruksi dilaksanakan.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Pakar Ekspresi Wajah Sebut Ferdy Sambo Mencoba Tegar Meski Murung
"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, kan gitu; dan rekonstruksinya ada beberapa poin, tidak semuanya. Kalau konfrontasi itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, akan dikonfrontasi," jelas Andi.
Di lain pihak, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan Putri Candrawathi dijadwalkan Rabu, pukul 10.00 WIB.
"(Diagendakan) Pukul 10.00 WIB," kata Dedi Prasetyo.
Tetap Ngaku Korban Pelecehan
Diketahui, sebelumnya Putri Candrawathi menjalai pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini pada, Jumat (26/8/2022) pekan lalu. Ia diperiksa selama 12 jam. Ia diperiksa selama 12 jam lebih.
Saat itu, pemeriksaan dihentikan salah satu alasannya terkait kesehatan tersangka.
Berita Terkait
-
Ekspresi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Saat Rekonstruksi, Ahli Forensik Emosi : Mungkin Ada yang Belum Diungkapkan
-
Ekspresi Putri Chandrawati Lebih Banyak Menunduk Saat Duduk dengan Sambo, Ahli Forensik Emosi: Kemungkinan Ada Pressure
-
Besok, Penyidik Akan Konfrontir Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf hingga Bharada E
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar