Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 31 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Di lain pihak, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan Putri Candrawathi dijadwalkan Rabu, pukul 10.00 WIB.

"(Diagendakan) Pukul 10.00 WIB," kata Dedi Prasetyo.

Tetap Ngaku Korban Pelecehan

Diketahui, sebelumnya Putri Candrawathi menjalai pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini pada, Jumat (26/8/2022) pekan lalu. Ia diperiksa selama 12 jam. Ia diperiksa selama 12 jam lebih.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Pakar Ekspresi Wajah Sebut Ferdy Sambo Mencoba Tegar Meski Murung

Saat itu, pemeriksaan dihentikan salah satu alasannya terkait kesehatan tersangka.

Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi (PC), mengatakan kliennya dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujarnya, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.

Arman menerangkan, kliennya tetap mengaku sebagai korban pelecahan seksual oleh Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Pakar Transpersonal dan Konsultan Nama Bongkar Sifat Ferdy Sambo

Ia turut menjelaskan terkait peran Putri Candrawathi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara tersebut, di mana menolak disangkakan terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.

Load More