Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 September 2022 | 14:38 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). [Antara]

"Klaster yang ketiga adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR," kata Asep.

Klaster yang keempat, kata dia lagi, perannya yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Yang terakhir klaster kelima ada empat orang yang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Dalam perkara ini, kata Asep, penyidik sudah menyita sebanyak empat barang bukti, yakni hardisk eksternal merek WD, tablet atau gawai Microsoft, DVR CCT yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merek DELL milik Kompol Baiqui Wibowo. [Antara]

Baca Juga: 6 Perwira Polri Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Seorang Jenderal Bintang Satu

Load More