Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 05 September 2022 | 17:51 WIB
Gubernur Anies Baswedan akan lengser pada 16 Oktober 2022 (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraJakarta.id - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta hingga kini belum menentukan nama kandidat calon Penjabat (pj) gubernur pengganti Anies Baswedan. Lantaran, hingga kini belum ada arahan lebih lanjut dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Nur Hasan. Ia menyebut, sampai saat ini masih menunggu Wakil Gubernur DKI itu untuk melakukan komunikasi terkait nama kandidat Pj.

"Kalau yang saya tahu belum ada, belum ada kita bocorannya dan kami belum ada komunikasi perihal tersebut dengan ketua DPD kita, pak wagub pak Riza mengenai hal itu," ujar Nur Hasan saat dikonfirmasi pada Senin (5/9/2022).

Nur Hasan mengaku, sudah mendengar permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPRD untuk mengusulkan nama kandidat Pj. Namun, ia belum mengetahui bagaimana mekanisme pengusulan yang akan dijalankan pimpinan dewan nantinya.

Baca Juga: PKS Mulai Siapkan Nama Pj Gubernur Pengganti Anies untuk Diusulkan ke DPRD DKI

"Dari teman-teman sendiri, teman-teman fraksi lain kami belum lihat ada kecenderungan atau pola seperti apa untuk nanti mengenai Pj dari DPRD DKI yang akan diusulkan," ucapnya.

Mengenai kriteria Pj Gubernur, Nur Hasan berharap nantinya pengganti Anies adalah sosok yang profesional. Ketika menjabat nantinya juga harus melanjutkan dan menyelesaikan program yang sudah disusun.

"Kami tentunya menginginkan yang profesional, sesuai dengan tupoksinya paham, untuk bisa mengkawal apa yang sudah dimulai oleh Anies, kalau bisa melanjutkan," katanya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta berencana memberikan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan pada tahun 2022-2024. Pembahasan untuk menentukan ketiga nama itu akan segera dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani. Ia mengatakan, surat dari Kemendagri sudah diterima Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Baca Juga: Eks Relawan Pilkada 2017, Direktur TransJakarta Izzul Waro Dicopot Anies Jelang Masa Jabatan Habis

"Surat (pengusulan nama calon Pj) dari Kemendagri baru masuk kemarin, begitu infonya dari Ketua Dewan. Pasti akan dibahas oleh Dewan (DPRD) sebelum diserahkan ke Kemendagri," ujar Rani saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Kendati demikian, Rani belum bisa memastikan kapan pembahasan tiga nama calon Pj itu akan dilakukan.

Saat ini, DPRD DKI sedang melakukan pembahasan rancangan perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Pihaknya masih fokus menyelesaikan urusan ini karena sedang targetnya harus rampung sebelum masa jabatan Anies berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBD-PJ (pertangggungjawaban APBD tahun anggaran) 2021," kata Rani.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.

Load More