Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 05 September 2022 | 16:46 WIB
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. (Ist)

SuaraJakarta.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta sedang mempersiapkan nama kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan yang akan lengser sekitar satu bulan lagi. Nantinya nama yang ditentukan bakal diusulkan kepada pimpinan DPRD DKI.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nasrullah menyebut pihaknya sudah mengantungi sejumlah nama kandidat Pj. Namun, ia belum mau mengumumkan sebelum nantinya DPRD memulai mekanisme pembahasan.

"Nama (kandidat Pj) ada. Cuman memang kami harus bahas lagi dengan kriteria-kriteria yang ada. Kan (Pj Gubernur DKI) harus pegawai negeri yang aktif, eselon 1. Tapi, belum bisa di kasih tahu," ujar Nasrullah saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Belakangan ini, ada tiga nama yang santer disebut menjadi kandidat Pj Gubernur. Di antaranya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Baca Juga: Jimly Assiddiqie Jagokan Sosok Ini Buat Gantikan Posisi Gubernur DKI Anies Baswedan

Nasrullah menyebut ketiga nama itu juga masuk pertimbangan PKS untuk diusulkan nanti. Terlebih lagi memang ketiganya memenuhi kriteria persyaratan menjadi pengganti Anies.

"Iya, (ketiga nama itu) masuk juga. Kami  kan melihat kemungkinan siapa yang bisa lebih pantas, bisa bekerjasama, bisa berkoordinsi kepentingan-kepentingan politik lainnya," tutur dia.

Nama lainnya di luar ketiga itu, Nasrullah menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

"Ya kan kami adanya di Ibu Kota, enhhak mungkin DPP kami lewati. Minimal kami konsultasi (ke DPP PKS), kan begitu," pungkasnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta berencana memberikan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan pada tahun 2022-2024. Pembahasan untuk menentukan ketiga nama itu akan segera dilakukan.

Baca Juga: Biar Langsung Kerja, Pengamat Sarankan Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan dari Internal Kemendagri

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani. Ia mengatakan surat dari Kemendagri sudah diterima Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Surat (pengusulan nama calon Pj) dari Kemendagri baru masuk kemarin, begitu infonya dari Ketua Dewan. Pasti akan dibahas oleh Dewan (DPRD) sebelum diserahkan ke Kemendagri," ujar Rani saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Kendati demikian, Rani belum bisa memastikan kapan pembahasan tiga nama calon Pj itu akan dilakukan.

Saat ini, DPRD DKI sedang melakukan pembahasan rancangan perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Pihaknya masih fokus menyelesaikan urusan ini karena sedang targetnya harus rampung sebelum masa jabatan Anies berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBD-PJ (pertangggungjawaban APBD tahun anggaran) 2021," pungkas Rani.

Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria saat HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Monas, Rabu (17/8/2022). (Suara.com/Umay)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.

Load More