Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 September 2022 | 16:48 WIB
Penampilan terbaru eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

"Prihatin, ketika agama sekedar dijadikan topeng. Waktu bermaksiat kenapa ga mikir agama juga? Btw, orang ini agamanya apa ya?" katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.

Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

Lepas Hijab Dieksekusi ke Lapas Wanita

Baca Juga: Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Juga Keluar Penjara Hari Ini

Sementara itu, penampilan Pinangki saat dieksekusi ke Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang pada Agustus 2021, ada yang berbeda.

Terlihat, ia tak lagi memakai hijab dan pakaian tertutup. Pinangki tampil dengan rambut yang terurai.

Unggahan soal Pinangki [Instagram]

Dalam foto yang beredar, Pinangki tampak memakai rompi berwarna merah jambu, rok panjang berwarna hitam, berkacamata dan memakai flat shoes warna hitam.

Pinangki Dipecat sebagai Jaksa

Semntara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Pinangki Sirna Malasari telah dipecat sebagai jaksa maupun pegawai negeri sipil (PNS) sejak Agustus 2021.

Baca Juga: Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, Pinangki diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai jaksa dan PNS Kejaksaan Agung RI.

Load More