SuaraJakarta.id - Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat hari ini. Tampak Pinangki tak lagi berhijab saat keluar dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang.
Dalam foto yang diterima Suara.com, Selasa (6/9/2022), Pinangki terlihat memakai pakaian kasual berwarna hitam dengan motif putih.
Diketahui, Pinangki terbukti melakukan tiga tindak korupsi, yakni menerima suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dengan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya, untuk mendapatkan fatwa Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 lalu.
Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi empat tahun penjara.
Atas vonis itu, jaksa penuntut umum dan Pinangki tidak mengajukan kasasi.
Pakai Hijab
Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat mengenakan hijab selama menjalani proses hukum. Ia pertama kali mengenakan hijab saat diperiksa Kejaksaan Agung pada Rabu (9/9/2020) silam.
Pinangki datang dengan mengenakan kerudung abu-abu berpadu dengan rompi tahanan. Penampilan syari Pinangki menuai banyak respons, salah satunya ustaz Hilmi Firdausi.
Hilmi mengomentari penampilan Pinangki lewat akun Twitter pada 10 September 2020.
Baca Juga: Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Juga Keluar Penjara Hari Ini
"Persepsi publik tentang kesholihan dibutuhkan terutama ketika terjerat kasus hukum. Jilbab, koko, kopiah akrab sekali dengan tersangka, terdakwa dan ketika sidang pengadilan," ujar Hilmi.
"Prihatin, ketika agama sekedar dijadikan topeng. Waktu bermaksiat kenapa ga mikir agama juga? Btw, orang ini agamanya apa ya?" katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.
Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.
Lepas Hijab Dieksekusi ke Lapas Wanita
Sementara itu, penampilan Pinangki saat dieksekusi ke Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang pada Agustus 2021, ada yang berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Celine Evangelista Tanpa Hijab di Film Danyang Wingit, Begini Penjelasannya
-
Hijrah dan Dekatkan Diri ke Tuhan, Celine Evangelista Akui Hidupnya Lebih Tenang
-
Celine Evangelista Jelaskan Alasan Muncul Tanpa Hijab di Film Terbaru
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Seru! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Beredar, Langsung Cair Kalau Kamu Cepat
-
Benarkah SMAN 72 Jakarta Ditinggalkan Siswa Pasca Ledakan? Ini Fakta Mengejutkan dari Bang Doel
-
7 Mobil Bekas untuk Mobil Harian bagi Pengguna Berbudget di Bawah Rp70 Juta
-
8 Tips Cek Suara Mesin untuk Deteksi Kerusakan Saat Test Drive bagi Pencari Mobil Bekas
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting