SuaraJakarta.id - Kombes Agus Nurpatria dipecat tidak hormat. Salah satu alasannya karena terbukti terlibat dalam permufakatan menutupi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil sidang etik memutuskan mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Ada tiga pelanggaran yang dilakukan Kombes Agus dalam kasus ini. Dedi menyebut ketiga pelanggaran itu masuk dalam kategori perbuatan tercela.
Pelanggaran pertama, yakni merusak CCTV di pos dekat rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kedua, Agus turut melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan berencana Brigadir J.
"Satu melakukan perusakan CCTV yang ada di pos satpam. Kedua di saat melakukan olah TKP ada hal tidak profesional yang dia lakukan," kata Dedi do Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Pelanggaran ketiga, kata Dedi, Kombes Agus Nurpatria turut terlibat dalam permufakatan untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
"Ketiga permufakatan, ikut melakukan menghalang-halangi penyidikan. Jadi tiga. Semuanya dibuktikan di persidangan sehingga diputuskan yang bersangkutan seperti yang saya sebut (dijatuhkan sanksi dipecat tidak hormat)," ungkapnya.
Kombes Agus Nurpatria sendiri menyatakan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo Dkk, Kini Kombes Agus Nurpatria yang Dipecat Kasus Obstruction of Justice
Menurut Dedi hal ini merupakan haknya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
14 Saksi
Sidang KKEP terhadap Kombes Agus Nurpatria berlangsung selama 18 jam. Pelaksanaannya dimulai sejak kemarin hingga Rabu (7/9/2022) sore tadi.
Menurut Dedi, proses persidangan berlangsung lama karena hakim KKEP terlebih dahulu mendengarkan keterangan 14 saksi. Salah satu saksinya, yakni mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang juga berstatus tersangka seperti Agus terkait obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
"Semua saksi hadir langsung. Kecuali BJP HK (Hendra Kurniawan) secara virtual dari Mako Brimob," jelas Dedi.
7 Tersangka
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Ferdy Sambo Ulang Tahun Ke-52, Sang Anak Berharap Ayahnya Cepat Pulang: Stok Sudah Menipis...
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
-
Selain Mundur Jadi Pengacara Teh Novi, Brian Praneda Pernah Ditegur Hakim Gara-Gara Salah Ketik Nama Klien
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara