SuaraJakarta.id - Berakhir sudah pelarian dari S (42), pria yang berprofesi sebagai tukang cukur. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya setelah ketahuan istri cabuli anak tiri berinisial AKN (12) lalu kabur ke Bali.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, aksi tersebut terjadi di rumah pelaku di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Mirisnya pencabulan itu dilakukan sejak korban duduk di kelas 4 SD.
Kasus tersebut baru terungkap oleh ibu korban pada Januari 2022 lalu. Namun baru melaporkan ke pihak kepolisian pada 6 Juni 2022.
Pelaku pencabulan ini kemudian ditangkap 4 September 2022 lalu setelah kabur ke Denpasar, Bali, dan bekerja sebagai tukang cukur atau hairstylist di sana.
"Saat awal kejadian, korban masih kelas 4 SD. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh tersangka hampir setiap malam," kata Sarly, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan, perbuatan bejat S terakhir kali dilakukan pada Januari 2022.
Ketika itu pada malam hari, pelaku mematikan seluruh lampu rumah. Kemudian diam-diam masuk ke kamar korban hendak menyetubuhinya.
"Korban sempat menendang tersangka S dan memakinya. Setelah itu tersangka S menghentikan perbuatannya," beber Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Tertunduk Lesu
Dalam ekspos kasus ini, terlihat tersangka S tertunduk lesu dengan tangan terborgol. Ia mengenakan baju tahanan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berwarna merah.
Di hadapan awak media, pelaku pencabulan ini beberapa kali terlihat berupaya menghindari sorotan kamera yang menuju ke wajahnya.
Dalam perkara ini, penyidik turut pula menujukan bukti-bukti perbuatan cabul S. Salah satunya pakaian yang digunakan korban.
Akibat perbuatannya cabuli anak tiri, tersangka diancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Zulpan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Eks Kiper PEC Zwolle Beberkan Perbedaan Liga Belanda dan Indonesia
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Turis di Bali Dilarang Menyentuh Monyet Liar, Ini Alasannya
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial
-
SPF 50+ Tapi Tetap Ringan? Ini 4 Sunscreen Gel Andalan untuk Kulit Berminyak di Iklim Tropis