SuaraJakarta.id - Berakhir sudah pelarian dari S (42), pria yang berprofesi sebagai tukang cukur. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya setelah ketahuan istri cabuli anak tiri berinisial AKN (12) lalu kabur ke Bali.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, aksi tersebut terjadi di rumah pelaku di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Mirisnya pencabulan itu dilakukan sejak korban duduk di kelas 4 SD.
Kasus tersebut baru terungkap oleh ibu korban pada Januari 2022 lalu. Namun baru melaporkan ke pihak kepolisian pada 6 Juni 2022.
Pelaku pencabulan ini kemudian ditangkap 4 September 2022 lalu setelah kabur ke Denpasar, Bali, dan bekerja sebagai tukang cukur atau hairstylist di sana.
"Saat awal kejadian, korban masih kelas 4 SD. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh tersangka hampir setiap malam," kata Sarly, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan, perbuatan bejat S terakhir kali dilakukan pada Januari 2022.
Ketika itu pada malam hari, pelaku mematikan seluruh lampu rumah. Kemudian diam-diam masuk ke kamar korban hendak menyetubuhinya.
"Korban sempat menendang tersangka S dan memakinya. Setelah itu tersangka S menghentikan perbuatannya," beber Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Tertunduk Lesu
Dalam ekspos kasus ini, terlihat tersangka S tertunduk lesu dengan tangan terborgol. Ia mengenakan baju tahanan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berwarna merah.
Di hadapan awak media, pelaku pencabulan ini beberapa kali terlihat berupaya menghindari sorotan kamera yang menuju ke wajahnya.
Dalam perkara ini, penyidik turut pula menujukan bukti-bukti perbuatan cabul S. Salah satunya pakaian yang digunakan korban.
Akibat perbuatannya cabuli anak tiri, tersangka diancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Zulpan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Babak-belur di Markas Persita, Pelatih Madura United Bongkar Biang Keroknya
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan