SuaraJakarta.id - Berakhir sudah pelarian dari S (42), pria yang berprofesi sebagai tukang cukur. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya setelah ketahuan istri cabuli anak tiri berinisial AKN (12) lalu kabur ke Bali.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, aksi tersebut terjadi di rumah pelaku di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Mirisnya pencabulan itu dilakukan sejak korban duduk di kelas 4 SD.
Kasus tersebut baru terungkap oleh ibu korban pada Januari 2022 lalu. Namun baru melaporkan ke pihak kepolisian pada 6 Juni 2022.
Pelaku pencabulan ini kemudian ditangkap 4 September 2022 lalu setelah kabur ke Denpasar, Bali, dan bekerja sebagai tukang cukur atau hairstylist di sana.
"Saat awal kejadian, korban masih kelas 4 SD. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh tersangka hampir setiap malam," kata Sarly, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan, perbuatan bejat S terakhir kali dilakukan pada Januari 2022.
Ketika itu pada malam hari, pelaku mematikan seluruh lampu rumah. Kemudian diam-diam masuk ke kamar korban hendak menyetubuhinya.
"Korban sempat menendang tersangka S dan memakinya. Setelah itu tersangka S menghentikan perbuatannya," beber Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Tertunduk Lesu
Dalam ekspos kasus ini, terlihat tersangka S tertunduk lesu dengan tangan terborgol. Ia mengenakan baju tahanan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berwarna merah.
Di hadapan awak media, pelaku pencabulan ini beberapa kali terlihat berupaya menghindari sorotan kamera yang menuju ke wajahnya.
Dalam perkara ini, penyidik turut pula menujukan bukti-bukti perbuatan cabul S. Salah satunya pakaian yang digunakan korban.
Akibat perbuatannya cabuli anak tiri, tersangka diancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Zulpan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi