Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 09 September 2022 | 17:26 WIB
Anggota DPRD Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menjawab pertanyaan sosok pengganti Anies Baswedan sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli angkat bicara soal rencana DPRD DKI mengusulkan kandidat calon Penjabat Gubernur (Pj) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menilai seharusnya yang menyampaikan usulan hanyalah partai pengusung Anies Baswedan saja.

Diketahui dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lalu, Anies bersama Sandiaga Uno diusung oleh partai Gerindra dan PKS.

Menurut Taufik, sudah selayaknya hanya partai pengusung saja yang boleh memberikan rekomendasi soal nama Pj Gubernur. Hal ini disebutnya berkaitan dengan sopam santun dalam berpolitik.

"Secara sopan santun politik, calon Pj Gubernur pengganti pak Anies mestinya ditentukan partai pengusung gubernur yang menang di 2017, yaitu PKS dan Gerindra," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Dalam tahapannya, DPRD akan menentukan tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Kemendagri. Ia menyebut seharusnya penentuan nama ini dilakukan oleh PKS dan Gerindra.

Tidak perlu ada mekanisme lain seperti pembuatan Panitia Seleksi (Pansel) dan sejenisnya.

Load More