SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta melibatkan seluruh fraksi dalam rapat pimpinan gabungan untuk membahas usulan tiga kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa kepemimpinannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Sekarang kalau ada sembilan fraksi, kalau ada sembilan nama, harus dikerucutkan, itu sistemnya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani di DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Namun, Rani belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) tersebut diadakan untuk membahas kandidat pengganti Anies Baswedan.
Dalam proses mencari tiga kandidat itu, kata dia, pihaknya tidak melakukan tes kelayakan dan kepatutan, hanya memberikan usulan tiga kandidat yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri.
Adapun figur yang diharapkan sebagai Pj Gubernur DKI, lanjut dia, adalah orang yang memahami situasi dan kondisi DKI Jakarta.
Selain itu, mampu menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan pada masa Anies dan Riza.
"Bisa mengakomodasi serta bekerja sama kepada semua pihak bukan hanya satu kelompok," katanya.
DPRD DKI menjadwalkan pada 13 September 2022 mengadakan rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI yang salah satu isinya menyebutkan usulan nama calon penjabat gubenur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (31/8) mengatakan selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama kandidat penjabat gubernur DKI.
Dengan demikian akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang penjabat gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri kami ajukan ke presiden, presiden nanti akan mengadakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya itulah hasil sidang TPA," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Geger Pungli Rekrutmen Damkar DKI: Setoran Rp 50 Juta? DPRD Beri Ultimatum Keras!
-
Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Nggak Mau Kabur Aja Dulu, Padahal Bisa Kerja di Mana Saja di Dunia
-
Skenario Anies Baswedan Jika Gabung Kabinet Prabowo, Refly Harun Ungkap Misi Gantikan Gibran
-
Terkuak! Ini Alasan Pramono Angkat Loyalis Anies jadi Komisaris Jakpro
-
Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung