SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta melibatkan seluruh fraksi dalam rapat pimpinan gabungan untuk membahas usulan tiga kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa kepemimpinannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Sekarang kalau ada sembilan fraksi, kalau ada sembilan nama, harus dikerucutkan, itu sistemnya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani di DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Namun, Rani belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) tersebut diadakan untuk membahas kandidat pengganti Anies Baswedan.
Dalam proses mencari tiga kandidat itu, kata dia, pihaknya tidak melakukan tes kelayakan dan kepatutan, hanya memberikan usulan tiga kandidat yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri.
Adapun figur yang diharapkan sebagai Pj Gubernur DKI, lanjut dia, adalah orang yang memahami situasi dan kondisi DKI Jakarta.
Selain itu, mampu menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan pada masa Anies dan Riza.
"Bisa mengakomodasi serta bekerja sama kepada semua pihak bukan hanya satu kelompok," katanya.
DPRD DKI menjadwalkan pada 13 September 2022 mengadakan rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI yang salah satu isinya menyebutkan usulan nama calon penjabat gubenur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (31/8) mengatakan selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama kandidat penjabat gubernur DKI.
Dengan demikian akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang penjabat gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri kami ajukan ke presiden, presiden nanti akan mengadakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya itulah hasil sidang TPA," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya