Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 12 September 2022 | 16:13 WIB
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan) dan Gubernur Anies Baswedan (kiri). (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengklarifikasi soal pernyataannya yang menyebut pimpinan dewan akan memberikan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur untuk dibahas.

Kekinian Prasetio memastikan hanya sembilan fraksi yang memberikan usulan tiga nama itu.

Prasetio mengatakan, jumlah fraksi di DPRD DKI ada sembilan. Karena tiap fraksi berhak menyampaikan tiga nama, maka akan ada 27 nama yang akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) besok, 13 September.

"Sekarang ini besok dia menyerahkan tiga nama dari sembilan fraksi jadi 27 orang," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Bjorka Kembali Bocorkan Data, Giliran Mendagri Tito dan Anies Baswedan Jadi Korban Peretasan

Prasetio mengakui memang sempat menyatakan pimpinan dewan akan menyampaikan tiga usulan nama. Namun, dalam Rapimgab hari ini kesepakatannya pimpinan dewan tak memberikan nama.

Sebab, pimpinan dewan merupakan anggota fraksi dan tiap fraksi sudah diberikan tiga kuota nama calon pengganti Anies Baswedan itu.

"Kami sebagai pimpinan kan lima orang juga anggota fraksi, nah itu nanti haknya ada di fraksi, kita rapat internal fraksi menentukan siapa tiga orang itu," ucapnya.

Untuk penentuannya, akan ditentukan tiga nama yang paling banyak diajukan dari 27 nama yang diajukan oleh semua fraksi. Ketika sudah dipilih, pimpinan dewan akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibahas lebih lanjut.

"Nah yang paling tinggi di voting itu dinilai dan nanti akan diserahkan ke Mendagri," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD DKI Gelar Rapimgab, Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meremikan Rusunawa. (istimewa)

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memulai rangkaian agenda Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Diperkirakan ada 42 nama yang akan dibahas oleh Legislator Kebon Sirih itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, sembilan fraksi yang ada di DPRD diperbolehkan mengusulkan maksimal tiga nama. Lalu, lima pimpinan dewan masing-masing juga diizinkan menyampaikan tiga nama lagi.

"Total ada 42, jadi ada 42 nama kita voting," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).

Nantinya, 42 nama ini tidak harus sosok yang berbeda. Usulan tiap fraksi dan pimpinan bisa saja sama.

"Kan tergantung fraksi masing-masing, kita enggak mengintervensi semua fraksi. Silahkan fraksi menetukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan kita bisa lihat," tuturnya.

Namun, pembahasan penentuan tiga dari 42 nama ini akan dilakukan pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) 13 September. Sementara pada 12 September akan diadakan Rapimgab yang membahasa mengenai mekanisme penentuan tiga nama akhir.

Prasetio memperkirakan mekanisme yang akan dijalankan dalam menentukan tiga nama calon Pj adalah pemungutan suara atau voting.

"42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.

Load More