SuaraJakarta.id - Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ditunda selama dua pekan. Ini dikarenakan saksi kunci tidak hadir dengan alasan sakit.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan. sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah digelar Kamis (15/9/2022) kemarin. Namun tidak sampai putusan, sidang diskors oleh pimpinan sidang.
"Karena satu saksi sakit atas nama AKBP AR, tidak dapat hadir karena sakit ambeyen," ucap Dedi, dikutip dari Antara, Jumat (16/9/2022).
Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan dilaksanakan Kamis (15/9) siang pukul 13.00 WIB sampai dengan 21.20 WIB. Menghadirkan empat saksi yakni AKBP ARA, AKP RS, Kompol IR dan Briptu RRM.
Namun saksi yang hadir hanya tiga orang, yakni Kompol IR, AKP RS dan Briptu RRM. Saksi atas nama AKBP ARA tidak hadir.
Dedi menyebutkan, lanjutan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan Senin (26/9/2022) pukul 10.00 WIB. Komisi sidang menuntut dihadirkannya dua orang saksi tambahan.
"Sidang komisi juga menuntut untuk dihadirkan saksi tambahan yakni AKBP RS dan Kompol AS," tutur Dedi.
Adapun wujud perbuatan melanggar etik yang dilakukan Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang mendatangi TKP pertama kali.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Brigadir J Sudah Kembali Diterima Kejagung
"Tidak profesional di TKP, dia kan mendatangi TKP pertama kali, dia kanit hampir sama dengan Kasat Reserse Polres Jakarta Selatan," ujar Dedi.
Sebanyak 10 personel Polri telah menjalani sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo. Mereka telah dijatuhi sanksi beragam mulai dari saksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), saksi mutasi bersifat demosi dan saksi meminta maaf.
Dari 10 orang tersebut, lima dijatuhi sanksi PTDH yakni Irjen Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Jerry Raymond Siagian.
Kemudian, tiga orang dijatuhi sanksi mutasi demosi selama satu tahun, yakni AKP Dyah Chandrawathi, Bharada Sadam, Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sanksi demosi selama dua tahun Brigadir Frillyan Fitri Rosadi. Sedangkan AKBP Pujiyarto dijatuhi sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.
Berita Terkait
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi
-
IUCN Sebut Menhut Paham Akar Persoalan Konservasi Gajah Indonesia
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat