Kemudian Azri diminta pelaku untuk ikut menceritakan kejadian pemukulan fiktif kepada orangtua karangan bandit tersebut. Merasa tak bersalah, Azri menuruti kemauan pelaku.
Azri diajak berputar-putar hingga akhirnya berada dipertigaan wilayah Lenteng Agung. Azri diminta memarkirkan kendaraannya di tepi jalan lantaran bandit tersebut berdalih untuk keselamatan Azril.
"Katanya kalau motor dibawa takut bocah kampungannya rusuh. Makanya suruh taruh situ terus dikunci stang," jelasnya.
Setelah itu, ia diajak dengan bandit yang telah 'membuang' rekannya, dibawa masuk ke dalam komplek.
Sesampainya di sana, pelaku meminta telepon selular Azri. Dalihnya untuk mengecek apakah Azri merupakan pelaku kekerasan karangan mereka.
"Terus HP saya diminta tuh. Katanya dia mau ngecek, saya orang yang mukulin adiknya dia apa bukan," katanya.
Setelahnya bandit tersebut langsung meninggalkan Azri. Azri yang mencoba skeptis meminta pelaku untuk meninggalkan sesuatu sebagai jaminan.
Setelahnya Azri diberikan kunci motor Honda Beat mirip dengan miliknya. Kemudian ia juga diberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh bandit tersebut.
"Saya minta jaminan, terus saya dikasih kunci motor tapi palsu, bukan punya saya. Terus SIM tapi mukanya gak mirip sama dia. Saya sih curiga SIM ini punya korbannya dia juga atau mungkin nemu di jalan," jelasnya.
Baca Juga: Korban Begal di Jagakarsa Sebut Ciri Pelaku Pembegalnya, Berkulit Gelap dan Potongan Rambut Cepak
Kejadian pembegalan ini telah coba dilaporkan korban ke Polsek Jagakarsa. Namun pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran sepeda motor yang dirampas tak ada BPKB-nya karena hilang.
"Mau buat laporan tapi karena BPKB-nya hilang harus buat kehilangan BPKB dulu. Baru bisa laporan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Pelaku Begal Tebet Diduga Kenal Korban, Motor Ditinggal Saat Mau Dijual
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas