Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 17 September 2022 | 13:09 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

SuaraJakarta.id - Peringatan: artikel ini memuat informasi kekerasan seksual yang dapat mengganggu kenyamanan Anda.

Seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan empat lelaki di hutan kota, Jakarta Utara, baru-baru ini.

Kasus kekerasan seksual itu sudah dilaporkan ke polisi dan saat ini sedang dalam pengusutan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran sudah menyatakan "kami lidik dan sidik maksimal. (Pendampingan psikologi) akan kami siapkan."

Baca Juga: Anak di Bawah Umur di Jakarta Selatan Diincar Komplotan Penjahat Jalanan

Kasus kekerasan seksual yang dialami anak berusia 13 tahun itu diketahui publik setelah disiarkan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram, hari ini.

Hotman menyebut korban merupakan anak yatim piatu.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota," kata Hotman.

Hotman meminta rekannya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, ikut mengawal kasus yang dihadapi korban.

Hotman juga mengatakan kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022.

Baca Juga: Kisah Anak di Bawah Umur Dijerumuskan ke Dunia Prostitusi Jakarta

"Tolong rekan saya Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak agar turun tangan mengawal kasus ini di Polres Jakarta Utara," katanya.

Hotman juga meminta Fadil Imran memberikan atensi untuk mengusut kasus itu.

Load More