SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten dan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat dalam mengendalikan polusi udara di Ibu Kota.
"Kami sedang menyusun perjanjian kerja sama dengan Kota Tangsel dan Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Balai Kota Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ruang lingkup kerja sama itu, yakni melakukan uji emisi kendaraan bermotor bersama. Kemudian menyusun kebijakan secara bersama dalam mengendalikan pencemaran udara.
Ia mengharapkan pemerintah daerah lainnya di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) juga menyusul untuk bersama mengendalikan pencemaran udara.
"Tanpa adanya kerja sama yang menyeluruh dengan pemkab dan pemkot sekitar Jakarta maka pengendalian udara ini tidak dapat berjalan baik," ujarnya.
Uji emisi di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 untuk kendaraan berusia di atas tiga tahun yang hasilnya berlaku satu tahun.
Berdasarkan data, hingga saat ini 715.273 kendaraan bermotor roda empat sudah menjalani uji emisi di Jakarta. Di DKI, terdapat 318 bengkel roda empat yang melaksanakan uji emisi dengan didukung 895 teknisi.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, sebanyak 64.175 kendaraan yang sudah menjalani uji emisi di 94 bengkel dan didukung 176 teknisi.
Kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor pencemaran udara untuk sumber bergerak yang mengakumulasi polutan berbahaya.
Baca Juga: Debu Hitam Pekat Kembali Cemari Marunda, Pemprov DKI Masih Bingung Penyebabnya
Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM 10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.
Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa