SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menyusun strategi soal pengendalian pencemaran udara (SPPU) yang merupakan grand design dari upaya menurunkan beban polusi udara Jakarta yang kini makin tercemar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan SPPU yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (pergub) akan selesai dan diterbitkan pada bulan Oktober.
"Oktober insyaallah bisa kami selesaikan, sehingga bisa kami segera terapkan dan jalankan strategi dalam SPPU ini," kata Asep di Balai Kota, Senin (19/9/2022).
Apabila SPPU sudah terbit, lanjut Asep, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun alokasi anggaran. Tujuannya, untuk menjalankan rencana aksi pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
"Memang SPPU ini tidak terlepas dari alokasi anggaran. Kami sedang menyusun untuk alokasi anggaran untuk tahun 2023. Sehinga, makin cepat kami menyelesaikan pergub SPPU, mudah-mudah teralokasi anggaran untuk pelaksanaan untuk tahun 2023," kata dia.
Asep menambahkan, ada 75 rencana aksi yang akan menjadi panduan bagi Pemprov DKI selama delapan tahun ke depan hingga 2030. Rencana aksi tersebut akan dilakukan untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara dan pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak.
“Rangkaian strategi ini mencakup langkah-langkah pengendalian pencemaran udara dari hulu ke hilir, mulai dari pengembangan dan revisi kebijakan, hingga pengawasan dan penegakan hukum,” beber dia.
Rangkaian strategi dalam SPPU merupakan salah satu wujud langkah Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan amar putusan gugatan warga (Citizen Law Suit) tentang polusi udara, yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.
Langkah tersebut dimulai dengan mengumpulkan kajian-kajian terdahulu untuk mengidentifikasi sumber-sumber polusi udara di Jakarta. Salah satunya kajian inventarisasi emisi oleh DLH DKI Jakarta pada 2020.
Baca Juga: Belum Ada Perubahan Signifikan, Pengganti Anies Bakal Dapat PR Berat Perbaikan Udara di Jakarta
Asep menyebut, proses penyusunan SPPU juga melibatkan masukan berbagai pihak, termasuk melalui konsultasi publik pada Desember 2021, dan diskusi internal dengan dinas-dinas terkait pada 18 Agustus 2022 lalu.
“Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk dapat mengimplementasikan SPPU dengan melibatkan partisipasi semua pihak, sebagaimana amanat putusan gugatan warga,” pungkas Asep.
Berita Terkait
-
Belum Ada Perubahan Signifikan, Pengganti Anies Bakal Dapat PR Berat Perbaikan Udara di Jakarta
-
Tak Ada Perubahan Setelah Setahun Menang Gugatan Polusi Udara, Kantor Anies Didemo Warga
-
Kurangi Konsumsi BBM, Secara Bertahap Pemprov DKI Jakarta Adakan Kendaraan Elektrifikasi
-
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah Hingga 15 Desember
-
Berlaku Besok, Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 15 Desember 2022
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap