SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menyusun strategi soal pengendalian pencemaran udara (SPPU) yang merupakan grand design dari upaya menurunkan beban polusi udara Jakarta yang kini makin tercemar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan SPPU yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (pergub) akan selesai dan diterbitkan pada bulan Oktober.
"Oktober insyaallah bisa kami selesaikan, sehingga bisa kami segera terapkan dan jalankan strategi dalam SPPU ini," kata Asep di Balai Kota, Senin (19/9/2022).
Apabila SPPU sudah terbit, lanjut Asep, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun alokasi anggaran. Tujuannya, untuk menjalankan rencana aksi pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
Baca Juga: Belum Ada Perubahan Signifikan, Pengganti Anies Bakal Dapat PR Berat Perbaikan Udara di Jakarta
"Memang SPPU ini tidak terlepas dari alokasi anggaran. Kami sedang menyusun untuk alokasi anggaran untuk tahun 2023. Sehinga, makin cepat kami menyelesaikan pergub SPPU, mudah-mudah teralokasi anggaran untuk pelaksanaan untuk tahun 2023," kata dia.
Asep menambahkan, ada 75 rencana aksi yang akan menjadi panduan bagi Pemprov DKI selama delapan tahun ke depan hingga 2030. Rencana aksi tersebut akan dilakukan untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara dan pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak.
“Rangkaian strategi ini mencakup langkah-langkah pengendalian pencemaran udara dari hulu ke hilir, mulai dari pengembangan dan revisi kebijakan, hingga pengawasan dan penegakan hukum,” beber dia.
Rangkaian strategi dalam SPPU merupakan salah satu wujud langkah Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan amar putusan gugatan warga (Citizen Law Suit) tentang polusi udara, yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.
Langkah tersebut dimulai dengan mengumpulkan kajian-kajian terdahulu untuk mengidentifikasi sumber-sumber polusi udara di Jakarta. Salah satunya kajian inventarisasi emisi oleh DLH DKI Jakarta pada 2020.
Baca Juga: Ada Sentuhan Pasukan Oranye, Warna-warni Mural Hiasi Revitalisasi Kampung Gembira Gembrong
Asep menyebut, proses penyusunan SPPU juga melibatkan masukan berbagai pihak, termasuk melalui konsultasi publik pada Desember 2021, dan diskusi internal dengan dinas-dinas terkait pada 18 Agustus 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Jakarta Bernapas Lega: Kualitas Udara Membaik di Hari Lebaran! Kota Lain Bagaimana?
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu