Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 20 September 2022 | 10:54 WIB
PSI Soroti Pj Gubernur Pengganti Anies: Kami Minta Kemendagri Terbuka, Kenapa Mereka Layak Dicalonkan ke Presiden. [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terbuka soal proses usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, posisi Pj Gubernur adalah jabatan yang strategis.

Sejauh ini baru ada tiga nama yang diusulkan. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

"Sedari awal kami selalu bilang bahwa ini jabatan yang sangat strategis, jadi prosesnya harus hati-hati. Setelah menerima tiga nama dari DPRD di Kemendagri akan ada proses verifikasi dan pendalaman nama. Kami minta ini terbuka ke masyarakat, apa saja yang didalami dan kenapa nama-nama ini layak dicalonkan ke presiden," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).

Anggara menyebut, kompetensi dan pemahaman akan tata kelola pemerintah ibukota harus jadi hal yang dipertimbangkan. Untuk itu, diperlukan rekam jejak yang baik guna menempati posisi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Kala Anies Baswedan Bertemu Para Petinggi Partai, Beri Sinyal Kuat Siap Maju Pilpres

Anggara mengusulkan, perlu ada proses fit and proper test guna menguji kelayakan nama-nama yang telah diusulkan.

"Cek kelengkapan persyaratan dan rekam jejak sudah pasti. Namun kami rasa perlu ada fit and proper test untuk menguji kemampuan masing-masing calon agar mereka yang dicalonkan mempersiapkan diri juga. Di DPRD kami tidak dapat melakukan proses tersebut karena waktu penentuan namanya mepet," sambungnya.

Anggara menambahkan, nantinya proses tersebut menurutnya akan membantu presiden menentukan pilihan nama terbaik untuk memimpin Jakarta.

"Walaupun sifatnya hak prerogatif presiden, tapi beliau harus dapat banyak referensi penilaian untuk menentukan pilihan terbaik," tutup dia.

Tiga Nama

Baca Juga: Terpopuler: Isi Perbincangan Anies dan Ahok, Ferdy Sambo Resmi Dipecat

DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Pada Rabu (14/9/2022), ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.

Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.

"Saya meneyrahkan berkas yg kmrn sdh saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu (14/9/2022).

Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.

"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden."

Load More