SuaraJakarta.id - Pengacara kenamaan Hotman Paris Hutapea mengakui sempat setuju menjadi pengacara Ferdy Sambo. Menurutnya, kasus ini merupakan menjadi impian para pengacara karena menyedot perhatian publik secara luas.
Bahkan kata Hotman, ia dan pihak Ferdy Sambo telah sama-sama sepakat soal bayaran untuk dirinya sebagai pengacara. Hal itu disampaikan Hotman dalam YouTube Deddy Corbuzier.
"Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya meminta saya jadi pengacaranya. Katanya, ibu PC (Putri Candrawathi) juga maunya Hotman Paris. Jujur saya sempat bilang iya dan harganya sudah disepakati," kata Hotman, Selasa (20/9/2022).
Keputusan Hotman Paris menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rupanya mendapat pertentangan keras dari istri dan anaknya. Kondisi itu membuatnya sampai tidak bisa tidur selama tiga hari.
Terlebih, banyak netizen yang justru berharap Hotman Paris menjadi kuasa hukum Bharada E atau almarhum Brigadir J.
"Begitu saya cerita sama istri, istri saya nggak boleh. Benar, istri saya langsung ngamuk. Pusing lagi, nggak bisa tidur lagi," ujar Hotman Paris.
"Begitu saya cerita sama si Frank (Alexander Hutapea, anak sulung Hotman Paris--red) kalau saya ditunjuk jadi pengacara Sambo. Si Frank langsung ngamuk 'Emang bapak kurang uang?'. Istri marah, anak marah, di medsos jutaan orang minta saya jadi kuasanyaa Bharada E dan almarhum Brigadir J," lanjutnya.
Atas pertimbangan itulah, Hotman Paris memutuskan batal menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Reaksi Istri, Ketika Hubungannya dengan Meriam Bellina Terbongkar
Ferdy Sambo sendiri telah resmi dipecat dari anggota Polri setelah permohonan bandingnya ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo. dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Berita Terkait
-
Kenapa Cuma Nama Ferdy Sambo? Rieke Diah Pitaloka Protes Pemaparan Ditjen PAS di DPR
-
Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret
-
Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo
-
Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong
-
Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas