SuaraJakarta.id - Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengaku sempat mendapat perlawanan sewaktu menangkap komplotan pelaku pengedar narkoba yang bermodus memakai jasa seorang wanita difabel.
"Dugaan kami melakukan perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Komaruddin menyebut satu tersangka yang mencoba melawan polisi yakni PS (23). Diketahui, PS mengeluarkan senjata api (senpi) saat hendak ditangkap.
"Saat digerebek yang bersangkutan sempat mengeluarkan senpi," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Riau Ungkap Peredaran 2 Kuintal Sabu Dan 404 Ribu Ekstasi, 16 Tersangka Ditangkap
Kepada polisi, PS mengaku membeli senpi itu secara online dengan harga Rp 4 juta. Selain senpi, polisi turut mengamankan beberapa bilah celurit dan anak panah di kediaman PS.
Usut punya usut, PS merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan yang pernah dipenjara selama 5 tahun.
"PS ini adalah residivis kasus pengeroyokan yang sebabkan korban tewas," jelas Komaruddin.
Beruntung, tidak ada polisi yang terluka saat penangkapan itu. Komaruddin menyebut pihaknya saat ini sedang mendalami pihak yang menjual sejumlah senjata itu kepada PS.
"Ini kami masih dalami," paparnya.
9 Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi antarwilayah. Sebanyak 9 orang pelaku ditangkap. Salah satu kasus yang dibongkar adalah modus baru peredaran narkoba yang menggunakan emak-emak penyandang disabilitas.
Adapun 9 pelaku yang ditangkap yakni PS (23), IH (21), AS (21), SM (33), MS (42), YP (28) dan SY (48). Total ada 6,7 Kg sabu, 3,1 Kg ganja dan 40 butir ekstasi yang disita polisi dari penangkapan 9 pelaku. Nilai barang haram itu disebut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mencapai Rp 9 miliar.
Komplotan pengedar narkoba ini memiliki modus yang unik dan baru. Komaruddin mengatakan para pelaku menggunakan jasa SY, seorang wanita disabilitas tiap mengantarkan barang haram itu ke Jakarta. Modusnya, agar aksinya itu tidak terendus aparat.
"Ini modus baru dan cukup unik. Untuk menghilangkan kecurigaan. Maka digunakan orang-orang dengan catatan khusus yang memang berpenampilan tidak mencolok," jelas dia.
Kepada polisi, SY mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta setiap selesai mengantarkan barang haram tersebut. Diketahui, emak-emak difabel ini mengantar narkoba jenis sabu dari daerah Sumatera Utara lalu menumpang bus ke Jakarta.
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo Subianto
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa