SuaraJakarta.id - Menjadi topik pemberitaan media setelah pernyataannya yang antara lain menyebut Kejaksaan sebagai "sarang mafia" berujung pada langkah pelaporan dirinya ke Kepolisian oleh beberapa pihak, advokat Alvin Lim pun akhirnya merespons.
Respons atau tanggapannya itu disampaikan antara lain lewat surat berisikan Hak Jawab, yang intinya terkait pemberitaan langkah hukum terhadap dirinya (salah satunya seperti yang dipublikasikan SuaraJakarta.id dan kemudian di-listing dalam artikel berikutnya --Red), selain juga berisi penegasan sikap darinya.
Berikut isi dari tanggapan Alvin Lim yang juga mewakili LQ Indonesia Law Firm tersebut, yang kami muat secara utuh sebagaimana tertulis dalam poin Hak Jawab-nya:
"Catat: Alvin Lim tidak takut dipenjara dan tidak akan mundur selangkahpun walau dipolisikan selama Kejaksaan yang saya cintai bisa berubah lebih baik, saya rela kasih nyawa saya. Stop kemunafikan, stop koruptif mind dan be realis, demi masyarakat dan keadilan.
Terlihat mereka diperintah atasan/kejagung untuk rame-rame serang saya seorang, jadi sikap ini jelas menunjukkan, kejaksaan pengecut, antikritik, dan tidak tanggap atas aspirasi masyarakat. Selama ini Jaksa Agung bicara pidana yang humanis hanyalah pencintraan, buktinya ketika tersinggung kritikal vokal langsung pidanakan masyarakat yang seharusnya minta klarifikasi dulu. Harusnya kejaksaan Berkaca komentar masyarakat semua mencemooh kejaksaan yang tidak mau akui institusinya masih perlu berbenah. Miris, UANG APBN dibuang-buang untuk proses hukum masyarakat yang kritik instansi pemerintahan."
Catatan Redaksi:
Terlepas dari status dan proses hukum kasusnya, maupun peristiwanya sendiri, Hak Jawab ini kami muat lebih sebagai bagian dari tanggung jawab media sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan dalam Undang-Undang Pers. Demikian agar dimaklumi. Terima kasih.
Berita Terkait
-
Laporkan Farhat Abbas Soal Dugaan Langgar Kode Etik Advokat, Barisan Advokat Bersatu Disambut Baik Peradi
-
Farhat Abbas Dilaporkan ke Peradi, Dituding Nodai Profesi Advokat!
-
Barisan Advokat Bersatu Desak Peradi Pecat Farhat Abbas: Dia Tak Bisa Jaga Kehormatan Profesi
-
Buntut Kasus Fufufafa, Advokat Senior Minta MPR Bertindak Batalkan Pelantikan Gibran
-
Punya Latar Artis Bikin Gilbert Marciano Beban Jadi Pengacara: Jangan Sampai Orang Kecewa
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan