SuaraJakarta.id - Menjadi topik pemberitaan media setelah pernyataannya yang antara lain menyebut Kejaksaan sebagai "sarang mafia" berujung pada langkah pelaporan dirinya ke Kepolisian oleh beberapa pihak, advokat Alvin Lim pun akhirnya merespons.
Respons atau tanggapannya itu disampaikan antara lain lewat surat berisikan Hak Jawab, yang intinya terkait pemberitaan langkah hukum terhadap dirinya (salah satunya seperti yang dipublikasikan SuaraJakarta.id dan kemudian di-listing dalam artikel berikutnya --Red), selain juga berisi penegasan sikap darinya.
Berikut isi dari tanggapan Alvin Lim yang juga mewakili LQ Indonesia Law Firm tersebut, yang kami muat secara utuh sebagaimana tertulis dalam poin Hak Jawab-nya:
"Catat: Alvin Lim tidak takut dipenjara dan tidak akan mundur selangkahpun walau dipolisikan selama Kejaksaan yang saya cintai bisa berubah lebih baik, saya rela kasih nyawa saya. Stop kemunafikan, stop koruptif mind dan be realis, demi masyarakat dan keadilan.
Terlihat mereka diperintah atasan/kejagung untuk rame-rame serang saya seorang, jadi sikap ini jelas menunjukkan, kejaksaan pengecut, antikritik, dan tidak tanggap atas aspirasi masyarakat. Selama ini Jaksa Agung bicara pidana yang humanis hanyalah pencintraan, buktinya ketika tersinggung kritikal vokal langsung pidanakan masyarakat yang seharusnya minta klarifikasi dulu. Harusnya kejaksaan Berkaca komentar masyarakat semua mencemooh kejaksaan yang tidak mau akui institusinya masih perlu berbenah. Miris, UANG APBN dibuang-buang untuk proses hukum masyarakat yang kritik instansi pemerintahan."
Catatan Redaksi:
Terlepas dari status dan proses hukum kasusnya, maupun peristiwanya sendiri, Hak Jawab ini kami muat lebih sebagai bagian dari tanggung jawab media sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan dalam Undang-Undang Pers. Demikian agar dimaklumi. Terima kasih.
Berita Terkait
-
Siapa Ahmad Ramzy, Pengacara yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka
-
Hak Jawab dan Koreksi Deddy Sitorus soal Artikel Suara.com
-
Kolaborasi Perguruan Tinggi Jadi Modal Penguatan Pendidikan Advokat
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up