SuaraJakarta.id - Menjadi topik pemberitaan media setelah pernyataannya yang antara lain menyebut Kejaksaan sebagai "sarang mafia" berujung pada langkah pelaporan dirinya ke Kepolisian oleh beberapa pihak, advokat Alvin Lim pun akhirnya merespons.
Respons atau tanggapannya itu disampaikan antara lain lewat surat berisikan Hak Jawab, yang intinya terkait pemberitaan langkah hukum terhadap dirinya (salah satunya seperti yang dipublikasikan SuaraJakarta.id dan kemudian di-listing dalam artikel berikutnya --Red), selain juga berisi penegasan sikap darinya.
Berikut isi dari tanggapan Alvin Lim yang juga mewakili LQ Indonesia Law Firm tersebut, yang kami muat secara utuh sebagaimana tertulis dalam poin Hak Jawab-nya:
"Catat: Alvin Lim tidak takut dipenjara dan tidak akan mundur selangkahpun walau dipolisikan selama Kejaksaan yang saya cintai bisa berubah lebih baik, saya rela kasih nyawa saya. Stop kemunafikan, stop koruptif mind dan be realis, demi masyarakat dan keadilan.
Terlihat mereka diperintah atasan/kejagung untuk rame-rame serang saya seorang, jadi sikap ini jelas menunjukkan, kejaksaan pengecut, antikritik, dan tidak tanggap atas aspirasi masyarakat. Selama ini Jaksa Agung bicara pidana yang humanis hanyalah pencintraan, buktinya ketika tersinggung kritikal vokal langsung pidanakan masyarakat yang seharusnya minta klarifikasi dulu. Harusnya kejaksaan Berkaca komentar masyarakat semua mencemooh kejaksaan yang tidak mau akui institusinya masih perlu berbenah. Miris, UANG APBN dibuang-buang untuk proses hukum masyarakat yang kritik instansi pemerintahan."
Catatan Redaksi:
Terlepas dari status dan proses hukum kasusnya, maupun peristiwanya sendiri, Hak Jawab ini kami muat lebih sebagai bagian dari tanggung jawab media sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan dalam Undang-Undang Pers. Demikian agar dimaklumi. Terima kasih.
Berita Terkait
-
Kirim Surat Lagi ke MPR, Koalisi Advokat Minta Pemakzulan Gibran Dibahas saat Sidang Paripurna
-
Revisi KUHAP: Tak Lagi Diam! Advokat Diberi Hak Baru Saat Klien Diinterogasi Penyidik
-
Ungkap Ada Kejanggalan, Advokat Nusantara Minta Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu Harus Dihentikan
-
Nasib Advokat Marcella Santoso usai Terseret Kasus Vonis Lepas Migor, Bisa Dijerat TPPU?
-
Belajar dari Pengacara Suap Hakim, Advokat Terjerat Pidana Harus Dicabut Hak Beracara Seumur Hidup!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya! 13 Kapolsek Diganti
-
Tragis! Wanita Muda Ditemukan Membusuk dalam Tong di Sungai Cisadane, Tanpa Celana!
-
Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Penanganan Sampah Plastik
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta