SuaraJakarta.id - Menjadi topik pemberitaan media setelah pernyataannya yang antara lain menyebut Kejaksaan sebagai "sarang mafia" berujung pada langkah pelaporan dirinya ke Kepolisian oleh beberapa pihak, advokat Alvin Lim pun akhirnya merespons.
Respons atau tanggapannya itu disampaikan antara lain lewat surat berisikan Hak Jawab, yang intinya terkait pemberitaan langkah hukum terhadap dirinya (salah satunya seperti yang dipublikasikan SuaraJakarta.id dan kemudian di-listing dalam artikel berikutnya --Red), selain juga berisi penegasan sikap darinya.
Berikut isi dari tanggapan Alvin Lim yang juga mewakili LQ Indonesia Law Firm tersebut, yang kami muat secara utuh sebagaimana tertulis dalam poin Hak Jawab-nya:
"Catat: Alvin Lim tidak takut dipenjara dan tidak akan mundur selangkahpun walau dipolisikan selama Kejaksaan yang saya cintai bisa berubah lebih baik, saya rela kasih nyawa saya. Stop kemunafikan, stop koruptif mind dan be realis, demi masyarakat dan keadilan.
Terlihat mereka diperintah atasan/kejagung untuk rame-rame serang saya seorang, jadi sikap ini jelas menunjukkan, kejaksaan pengecut, antikritik, dan tidak tanggap atas aspirasi masyarakat. Selama ini Jaksa Agung bicara pidana yang humanis hanyalah pencintraan, buktinya ketika tersinggung kritikal vokal langsung pidanakan masyarakat yang seharusnya minta klarifikasi dulu. Harusnya kejaksaan Berkaca komentar masyarakat semua mencemooh kejaksaan yang tidak mau akui institusinya masih perlu berbenah. Miris, UANG APBN dibuang-buang untuk proses hukum masyarakat yang kritik instansi pemerintahan."
Catatan Redaksi:
Terlepas dari status dan proses hukum kasusnya, maupun peristiwanya sendiri, Hak Jawab ini kami muat lebih sebagai bagian dari tanggung jawab media sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan dalam Undang-Undang Pers. Demikian agar dimaklumi. Terima kasih.
Berita Terkait
-
Kirim Surat Lagi ke MPR, Koalisi Advokat Minta Pemakzulan Gibran Dibahas saat Sidang Paripurna
-
Revisi KUHAP: Tak Lagi Diam! Advokat Diberi Hak Baru Saat Klien Diinterogasi Penyidik
-
Ungkap Ada Kejanggalan, Advokat Nusantara Minta Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu Harus Dihentikan
-
Nasib Advokat Marcella Santoso usai Terseret Kasus Vonis Lepas Migor, Bisa Dijerat TPPU?
-
Belajar dari Pengacara Suap Hakim, Advokat Terjerat Pidana Harus Dicabut Hak Beracara Seumur Hidup!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur
-
Cermin Flexing Pejabat: Tragedi Oey Tambah Sia, Playboy Batavia Berakhir di Tiang Gantungan
-
Wakili Indonesia ke Miss Freedom of the World 2025, Adinda Puri Bawa Isu Lingkungan dan Kemanusiaan
-
Obat Kantong Kering! Sikat 3 Link Saldo DANA Kaget Rp225 Ribu, Solusi Cerdas Tengah Pekan!
-
Saban Hari Waswas Tinggal di Rumah Reyot, Rohman Kini Bisa Bernapas Lega