Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 27 September 2022 | 17:17 WIB
Soal Maju Cagub DKI 2024, Wagub Riza Patria Tunggu Perintah Prabowo: Sebagai Kader Partai Kita Harus Patuh. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau bicara banyak soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 mendatang. Ia mengaku masih menunggu perintah dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Riza menyatakan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta harus patuh pada pimpinan partai. Jika memang ada instruksi untuk maju maka ia akan mempersiapkannya.

Prabowo Subianto (Suara.com/Alfian Winanto)

"Soal kesiapan sebagai kader partai kami harus patuh, taat setia kepada partai, ada pimpinan partai di situ, ada pak Prabowo," ujar Riza kepada awak media, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, sampai saat ini belum ada instruksi terkait dengan Pilkada DKI 2024. Namun, ia meyakini nantinya Prabowo dan petinggi partai akan memilih kader terbaik untuk maju dalam kontestasi politik Jakarta itu.

Baca Juga: Polri Usulkan Titik Demo Pindah ke Dalam Monas, Wagub: Bagi Pemprov Tidak Masalah

"Sekarang kami fokus dulu meningkatkan peran serta partai menyiapkan struktur dan menyiapkan saksi-saksi, menyiapkan Bappilu di DKI tugas saya," pungkasnya.

Riza Pamit dan Minta Maaf

Wagub Ahmad Riza sebelumnya, berpamitan kepada masyarakat Jakarta. Terhitung pada tanggal 16 Oktober nanti, ia dan Gubernur Anies Baswedan akan habis masa jabatannya di ibu kota.

Hal ini disampaikan Riza saat menyampaikan sambutan dalam acara Cash Free Day di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu (11/9/2022).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

"Saya sekalian pamit nih, tanggal 16 Oktober pak Gubernur Anies dengan saya selesai melaksanakan tugas," ujar Riza di lokasi, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga: Anies Wajibkan Pengembang Bangun Rusun di Pulau C, Wagub Riza: Pasti untuk Kantor, Rekreasi, juga Semuanya

Riza kembali menceritakan dirinya merupakan penerus dari Sandiaga Uno yang sempat menjadi Wakil Gubernur pendamping Anies saat Pilkada DKI 2017 lalu. Ia dijadikan Wagub menggantikan Sandi pada 15 April 2020.

Saat itu, Riza bukan calon tunggal, partai pengusung Anies-Sandi lainnya, PKS mencalonkan Nurmansjah Lubis untuk kursi DKI 2. Namun, Riza mendapatkan suara mayoritas dari semua fraksi DPRD DKI dan terpilih sebagai Wagub.

"Dulu pak Anies sejak tahun 2017 bersama pak Sandiaga Uno, kemudian saya meneruskan 2,5 tahun terakhir," ucapnya.

Tak lupa, Riza menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila ada kesalahan selama dirinya menjabat sebagai Wagub.

"Mohon maaf atas kekurangan selama ini," pungkasnya.

Diketahui, masa jabatan Anies-Riza akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. DPRD DKI juga akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies-Riza pada 13 September nanti.

Setelah Anies-Riza selesai menjabat, selanjutnya Kepala Daerah Jakarta akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1. Proses pemilihan nanti akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Load More