Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 30 September 2022 | 12:35 WIB
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta telah mengadakan rapat internal buntut revitalisasi Halte TransJakarta di Bundaran HI yang dinilai merusak pemandangan. Pasalnya, revitalisasi halte tersebut dinilai menutupi pandangan Patung Selamat Datang.

Ketua TACB DKI Jakarta, Candrian Attahiyyat, menyebut pihaknya akan memanggil pihak PT. Transjakarta. Tujuannya, guna membahas masalah tersebut.

"Kami sudah rapat internal. Persoalan ini sudah masuk dalam rapat TSP dan TACB. Kami sudah rapatkan untuk memanggil Transjakarta," kata Candrian kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Candrian menyebut, ada sejumlah opsi yang nantinya akan disampaikan kepada pihak TransJakarta. Misalnya, merendahkan bangunan halte atau melakukan pembongkaran.

Baca Juga: Resmi! Kompleks Pasar Baru Ditetapkan jadi Situs Cagar Budaya di Jakarta

"Ada beberapa opsi yang disampaikan kepada pihak Transjakarta, apa keputusannya. Apakah ada kompromi direndahkan atau dibongkar. Belum dapat kesimpulan yang pasti karena belum memanggil mereka," beber dia.

Sedangkan, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa berpendapat bahwa revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI melanggar prosedur pelestarian cagar budaya. Pasalnya, pembangunan halte tersebut masuk ke dalam kawasan objek diduga cagar budaya (ODCB).

Boy menyebut, daerah pemugaran cagar budaya adalah milik publik. Artinya, daerah pemugaran cagar budaya mempunyai indikasi kesejarahan dan makna bagi sebuah kota.

Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Daerah pemugaran cagar budaya itu kan milik publik, milik warga kota sebenarnya. Area penting yang punya indikasi kesejarahan atau makna dalam kota harus tetap dalam posisi yang dimilikinya. Jadi, tidak boleh ditutupi atau dirusak," ujar Boy.

Boy menambahkan, PT. Transjakarta seharusnya meminta rekomendasi dari TSP dan TACB sebelum melakukan konstruksi revitalisasi halte di dekat kawasan cagar budaya. Rekomendasi ini dihasilkan dari kajian para ahli.

Baca Juga: Artefak Glodok di Stasiun Kota, MRT Jakarta Bakal Pamerkan Temuan Ini

"Jadi seharusnya memang semua objek diduga cagar budaya itu melalui (rekomendasi) Tim Sidang Pemugaran," ucap Boy.

Perlu Jadi Perhatian

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga buka suara terkait revitalisasi Halte TransJakarta di Tosari dan Bundaran HI yang mendapat kritik dari budayawan JJ. Rizal. Menurut dia, kritik dari JJ. Rizal perlu mendapat perhatian.

"Jadi nanti kami cek kembali ya, jadi informasi dari JJ Rizal saya kira itu perlu menjadi perhatian, pertimbangan, tapi nanti kami akan cek kembali ya," kata Riza kepada wartawan.

Sebelumnya, JJ. Rizal meminta agar proyek ini segera dihentikan. Sebab, proyek ini dinilai telah melanggar Undang-undang Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010.

"Pak Gubernur @aniesbaswedan mohon stop pembangunan halte @PT_Transjakarta tosari-bundaran HI yang merusak pandangan ke patung selamat datang en henk ngantung fontein warisan Presiden Soekarno dengan Gubernur henk ngantung sebagai poros penanda perubahan ibu kota kolonial ke ibu kota nasional," ujar JJ Rizal melalui akun twitternya, dikutip Kamis (29/9/2022).

Rizal mengatakan, patung selamat datang itu merupakan peninggalan era Presiden Soekarno dan Gubernur Jakarta Henk Ngantung. Monumen ini begitu bernilai karena mengandung banyak makna.

"Patung selamat datang penting bukan hanya karena karya Presiden Soekarno dan Maestro Edi Sunarso serta Gubernur henk ngantung, tapi juga simbol keramahan bangsa, semangat bersahabat mlaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial," ucapnya.

Selain itu, ia menilai revitalisasi halte dua lokasi ini juga merusak kawasan bundaran HI yang sudah termasuk cagar budaya. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI melalui PT Transjakarta harus segera memperhatikan masalah ini.

"Berbagai kepentingan berebut dengan macam-macam alasan tapi satu tujuannya yaitu mengkapitalisasi posisinya yang strategis, kalau tidak distop maka Jakarta akan kaya infrastruktur tapi miskin karaktera," tuturnya.

"Sekali lagi mohon pak Gubernur @aniesbaswedan stop pembangunan halte @PT_Transjakarta yg arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Soekarno," tambahnya.

Load More