Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 30 September 2022 | 21:42 WIB
Jemaat Vihara Tien En Tang di Kebon Jeruk memprotes aksi kasus kekerasan. (tangkapan layar/ist)

SuaraJakarta.id - Polisi buka suara terkait duduk perkara perseteruan antara pihak Vihara Tien En Tang dengan ahli waris. Vihara tersebut berlokasi di dalam perumahan Green Garden, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Perseteruan ahli waris dengan pengurus vihara menjadi sorotan banyak pihak lantaran viral di media sosial usai akun YouTube Star Story mengunggahnya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, konflik ini sebenarnya sudah lama terjadi.

Saat itu, seorang wanita bernama Ami, membeli rumah yang saat ini di jadikan Vihara Tien En Tang. Saat itu, lahan yang beli Ami diperuntukan untuk rumah tinggal.

Baca Juga: Jemaat Diusir Paksa dan Dianiaya di Vihara Tien En Tang Jakbar, Polisi Periksa 4 Orang

"Di mana dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut bersamaan," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Kemudian pada tahun 2013, Ami meninggal dunia. Rumah itu akhirnya dijadikan vihara.

Ahli waris atau anak dari Ami, menggugat rumah tersebut yang ditinggali saat ini oleh pengurus yayasan Tien En Tang.

"Ahli waris menggugat dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat dengan Pasal 167 tentang memaksa masuk ke dalam rumah," kata Taufik.

Pihak vihara melaporkan balik ahli waris dengan Pasal 170 tentang penganiayaan. Lantaran sebelumnya memang ada penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan kuasa hukum yang saat itu melakukan kekerasan terhadap salah satu jemaah vihara.

Baca Juga: Teror Kekerasan di Vihara Tien En Tang Kebon Jeruk Jakbar: Jemaah Diusir Paksa saat Beribadah, CCTV Dimatikan!

"Untuk perkara tersebut (penganiayaan) sedang dalam proses penyidikan. Ini dua LP yang berbeda," terang Taufik.

Sementara itu, untuk mencari jalan tengah perkara ini, pihak Polres Metro Jakarta Barat mencoba mengadakan mediasi terkait permasalahan ini.

Sejumlah elemen terkait, baik dari pihak pemerintah kota hingga Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dikumpulkan untuk mencari jalan keluarnya.

"Apa yang menjadi pembahasan untuk mencari solusi dan titik terang agar masalah tersebut dapat diselesaikan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang melakukan protes terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Vuhara Tien En Tang, yang berada di Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Aksi tersebut sempat viral di sosial media lantaran diunggah akun YouTube Star Story. Dalam video terlihat massa membawa kertas bertuliskan protes terhadap kekerasan tersebut.

Pengurus Muda Mudi Vihara Tien En Tang, Sherlly dalam unggahan tersebut mengatakan tindakan kekerasan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

"Kita sudah melakukan pelaporan tapi enggak ada tindakan lanjutannya," kata Sherlly dalam unggahan Star Story dikutip Suara.com, Jumat (30/9/2022).

Sherlly mengatakan, sejumlah orang tidak dikenal tiba-tiba saja secara paksa merangsek masuk ke dalam vihara dan melakukan kekerasan.

"Itu kita yang diserobot pak kita yang diusir secara paksa. Terus sudah gitu loncat lagi ke dalam," jelasnya.

Ia meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku kekerasan yang memaksa para jemaat vihara untuk keluar.

"Sudah jelas, kembalikan tempat hak kami untuk beribadah lagi di vihara. Kedua, pelaku kekerasan harus ditangkap," ungkapnya.

Sementara itu, korban kekerasan Michele, mengaku mendapat kekerasan dengan cara dicengkeram lengan sebelah kirinya saat ditarik paksa untuk keluar dari vihara. Akibatnya lengannya tampak membiru.

"Sengaja matiin CCTV-nya, supaya barbuknya (barang buktinya) itu gak ada. Di mana hukum Indonesia ini keadilannya, saya itu sampai kayak gini pak (lebam)," kata Michele.

Load More