SuaraJakarta.id - Operasi Zebra Jaya 2022 tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelanggar. Tidak terkecuali, kedaraan dengan pelat khusus atau pelat dewa.
Operasi Zebra Jaya 2022 akan berlangsung mulai Senin (3/10/2022) sampai Minggu (16/10/2022). Istilah pelat khusus atau pelat dewa biasanya melekat pada kendaraan pejabat.
"Tidak ada (pelat dewa/pelat khusus), tidak ada semuanya kami tindak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (1/9/2022).
Dalam operasi kali ini, setiap penindakan tidak semua berujung pada penilangan. Petugas akan bisa mengenakan sanksi teguran kepada setiap pelanggar.
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra 2022 Secara Nasional, Kepolisian RI Gunakan Tilang Elektronik
Namun, bagi pelanggar yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang secara otomatis akan dilakukan penilangan.
"Yang dimaksud dengan tidak ada penilangan manual itu ada Operasi itu apa mengejar target tilang itu tidak, kalau begitu dengan elektronik itu," beber dia.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022, tidak akan lagi ada razia di satu tempat atau stasioner dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
"Iya tidak ada seperti dahulu secara stasioner (razia di satu tempat), mengehentikan memeriksa itu tidak ada," kata Latif.
Tanggal Operasi Zebra 2022 serentak dimulai 3 Oktober di seluruh Indonesia. Pada wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi tersebut.
"Mulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2022 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2022," tulis caption video yang diunggah akun Instagram @TMCpoldametrojaya seperti dikutip, Sabtu (1/10/2022).
Berita Terkait
-
Ramadan Harus Jadi Momen Toleransi, Gus Ipul Ingatkan Tak Perlu Ada Razia Rumah Makan Saat Puasa
-
Viral Razia Rumah Makan Sambil Gebrak Meja di Garut, Guru Besar UIN Ingatkan Peran Ormas Cuma...
-
Aksi Kekerasan Ormas di Garut saat Razia Rumah Makan, Guru Besar Fikih UIN: Mereka Bukan Wilayatul Hisbah
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
-
Wapres Gibran Gelar Razia Ganteng, Kenali Asal-usul Tradisi Ini
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga